• Selasa, 19 Agustus 2025

OJK Minta Masyarakat Waspada Berbagai Modus Penipuan Jelang Ramadan

Selasa, 05 Maret 2024 - 12.09 WIB
50

OJK Minta Masyarakat Waspada Berbagai Modus Penipuan Jelang Ramadan. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut biasanya banyak modus penipuan keuangan yang muncul menjelang Ramadan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Pelindungan OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, hal itu lantaran masyarakat memiliki kebutuhan yang meningkat ketika bulan puasa. 

"Modus penipuan itu akan meningkat, karena melihat kebutuhan dari masyarakat itu meningkat. Kami harus terus mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai berbagai tren penipuan yang mungkin muncul," kata Friderica, dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan Februari 2024, Senin (4/3/2024).

Ia menjabarkan, salah satu modus penipuan keuangan yang kerap muncul menjelang Ramadan adalah transfer dana dari pinjaman online (pinjol) ilegal kepada orang yang tidak pernah mengajukan pinjaman. 

Dana dari pinjol ilegal tiba-tiba ada di rekening korban. Selanjutnya, korban akan diminta untuk mengembalikan dana dengan bunga yang tinggi. 

Ketika menjadi korban dari modus ini, masyarakat diminta untuk melapor ke bank dan Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK). 

Korban juga dapat melapor kepada Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) agar segera mendapat penanganan. 

Sebagai catatan, pengaduan terhadap pinjol ilegal dalam beberapa bulan ini cenderung stabil di angka 1.400 aduan. Namun begitu, kemungkinan aduan ini terus meningkat menjelang Ramadan masih mungkin terjadi. 

Selain modus pinjol ilegal tersebut, wanita yang akrab disapa Kiki itu bilang pada bulan Ramadan juga kerap muncul modus penawaran paket dengan diskon yang tidak wajar. 

"Misalnya promo, cicilan, terkait perjalanan wisata atau umrah yang sebenarnya sangat tidak masuk akal, ini juga harus hati-hati," imbuh dia.

Selain itu, lanjut dia, ada juga modus yang dilakukan dengan mengirim bingkisan atau parcel di bulan Ramadan. Tak hanya itu, OJK juga menemukan penipuan keuangan dengan modus orang mengirim informasi via WhatsApp agar korban membuka satu aplikasi. 

Setelah dibuka, ternyata kiriman tersebut merupakan modus sniffing atau tindakan penyadapan oleh hacker menggunakan jaringan internet. 

Tujuan utama dari modus ini adalah untuk mencuri data dan informasi penting korban seperti username, password m-banking, informasi kartu kredit, password email. 

"Hati-hati deh jangan sembarang mengunduh aplikasi dan sembarang membuka kalau kita tidak yakin," tandasnya. (*)