Jasad Remaja Hanyut di Sungai Way Bulok Pringsewu Ditemukan
Warga saat mengevakuasi korban hanyut di Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Selasa (5/3/2024). Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Pringsewu - Remaja bernama Axel Rama Rafliansyah, warga Sidoharjo yang merupakan korban tenggelam di Sungai Way Bulok, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, akhirnya ditemukan Selasa (5/3/2024), sekitar pukul 07.15 WIB.
Danton BPBD Kabupaten Pringsewu, Tabrani mengatakan, Axel ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa sekitar 5 kilometer dari lokasi korban tenggelam.
Keberadaannya pertama kali diketahui oleh warga dari Pekon Yogyakarta, Gadingrejo yang melihatnya terbawa arus sungai. Warga yang melihat segera melapor ke posko Basarnas.
"Tim dibantu warga langsung mengevakuasi jasad korban dan kemudian membawanya ke rumah duka," kata Tabrani.
Baca juga : Asyik Berenang Bersama Kawan, Seorang Remaja Hilang Terbawa Arus Sungai Way Bulok Pringsewu
Sebelumnya, tim gabungan kesulitan dalam pencarian karena arus sungai yang deras dan kondisi lokasi yang sulit dijangkau.
"Pencarian tadi malam dilakukan di pinggiran sungai bersama masyarakat dan dinas terkait menggunakan lampu penerang," ujarnya.
Saat ini jenazah Axel sudah berada di rumah duka, Tabrani mewakili tim gabunga menyampaiakan bela sungkawa atas kejadian ini.
Sebelumnya diberitakan, Seorang remaja hilang terbawa arus sungai Way Bulok, Kabupaten Pringsewu, dan masih dalam pencarian Tim SAR Gabungan hingga Senin (4/3/2024) pagi.
Kepala Kantor Basarnas Lampung, Deden Ridwansah menyampaikan, Axel Rama Rafliansyah (17) warga desa Sidoharjo, Kabupaten Pringsewu, hilang terseret arus saat sedang asyik berenang bersama empat orang temannya di sungai tersebut.
"Kejadian berawal pada Minggu (3/3/2024) sekitar pukul 16.30 WIB saat lima orang remaja asyik berenang di sungai, tiba-tiba debit air sungai naik dengan arus sangat kuat dan menyeret kelima remaja tersebut,” jelas Deden, Senin (4/3/2024). (*)
Berita Lainnya
-
Kembali Terjadi, Ayah di Pringsewu Setubuhi Anak Tiri Hingga Hamil Tujuh Bulan
Sabtu, 08 November 2025 -
Sudin Gelar Kundapil di Pringsewu, Edukasi Bahaya Narkoba, Judi Online dan Pinjol
Jumat, 07 November 2025 -
Eks Sekda Pringsewu Dituntut 4 Tahun 9 Bulan Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ
Kamis, 06 November 2025 -
[TIDAK UNTUK DITIRU] Pria di Pringsewu Tega Cabuli Anak Tiri Hingga Hamil
Senin, 03 November 2025









