• Selasa, 19 Agustus 2025

DBH Tak Kunjung Disalurkan, Walikota Eva: Gubernur Tak Mau Tahu

Selasa, 05 Maret 2024 - 14.52 WIB
139

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, saat diwawancarai awak media. Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Hingga kini dana bagi hasil (DBH) 2023 yang diperuntukan untuk pemkot Bandar Lampung belum juga disalurkan oleh pemerintah Provinsi Lampung.

Atas hal itu, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyampaikan, pembangunan di kota setempat sangat berharap dari dana bagi hasil tersebut.

"Dan bunda lihat kayaknya pak Gubernur gak mau tau dengan persoalan ini dan bagi hasil ini kan untuk daerah," ucapnya, Selasa (5/3/2024).

Ia juga menekankan, bahwa dana bagi hasil itu merupakan hak daerah, sehingga tidak boleh ditahan-tahan.

"Apalagi pemkot Bandar Lampung triwulan l, ll dan lll angkanya di kisaran Rp100 miliar dan sebagian juga ada pada 2022 yaitu Rp15 miliar yang belum terbayar. Dan ini sangat membantu daerah," ungkapnya.

Padalnya kata Eva, dana tersebut diperuntukkan memang benar-benar untuk membangun daerah bukan untuk gaya-gaya.

"Harapan kita dari pusat sudah mengirimkan DBH, sehingga provinsi harus tahu bahwa dana itu daerah membutuhkannya," kata dia.

Eva pun menyampaikan telah seringkali berkomunikasi dengan provinsi, namun tetap tak ada jawaban.

"Kalau lewat surat tidak, tapi bicara langsung berapa kali sama Sekda sudah ngomong, lalu BPAD sudah juga. Tapi jawaban dari provinsi nanti-nanti, dan kalau Gubernur belum ada jawaban," ungkapnya.

Sementara Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandar Lampung, M. Ramdhan mengatakan, DBH 2023 yang dibayarkan baru satu triwulan.

"Satu triwulan 2023 itu pun tidak lengkap, apalagi di 2024, ini sudah masuk di triwulan pertama," kata dia.

Ramdhan mengaku, dalam satu triwulannya ada dana Rp30 - Rp35 miliar, sehingga sampai satu tahun itu lebih dari Rp100 miliar.

"Kalau dibilang kita punya hutang seharusnya kita tidak punya hutang, karena uangnya ada di situ (DBH)," tandasnya. (*)