DBH Tak Kunjung Disalurkan, Walikota Eva: Gubernur Tak Mau Tahu

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, saat diwawancarai awak media. Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Hingga kini dana bagi hasil
(DBH) 2023 yang diperuntukan untuk pemkot Bandar Lampung belum juga disalurkan
oleh pemerintah Provinsi Lampung.
Atas hal itu, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana
menyampaikan, pembangunan di kota setempat sangat berharap dari dana bagi hasil
tersebut.
"Dan bunda lihat kayaknya pak Gubernur gak mau tau
dengan persoalan ini dan bagi hasil ini kan untuk daerah," ucapnya, Selasa
(5/3/2024).
Ia juga menekankan, bahwa dana bagi hasil itu merupakan hak
daerah, sehingga tidak boleh ditahan-tahan.
"Apalagi pemkot Bandar Lampung triwulan l, ll dan lll
angkanya di kisaran Rp100 miliar dan sebagian juga ada pada 2022 yaitu Rp15
miliar yang belum terbayar. Dan ini sangat membantu daerah," ungkapnya.
Padalnya kata Eva, dana tersebut diperuntukkan memang
benar-benar untuk membangun daerah bukan untuk gaya-gaya.
"Harapan kita dari pusat sudah mengirimkan DBH, sehingga
provinsi harus tahu bahwa dana itu daerah membutuhkannya," kata dia.
Eva pun menyampaikan telah seringkali berkomunikasi dengan
provinsi, namun tetap tak ada jawaban.
"Kalau lewat surat tidak, tapi bicara langsung berapa
kali sama Sekda sudah ngomong, lalu BPAD sudah juga. Tapi jawaban dari provinsi
nanti-nanti, dan kalau Gubernur belum ada jawaban," ungkapnya.
Sementara Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota
Bandar Lampung, M. Ramdhan mengatakan, DBH 2023 yang dibayarkan baru satu triwulan.
"Satu triwulan 2023 itu pun tidak lengkap, apalagi di
2024, ini sudah masuk di triwulan pertama," kata dia.
Ramdhan mengaku, dalam satu triwulannya ada dana Rp30 - Rp35
miliar, sehingga sampai satu tahun itu lebih dari Rp100 miliar.
"Kalau dibilang kita punya hutang seharusnya kita tidak
punya hutang, karena uangnya ada di situ (DBH)," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Ismet Roni: Belanja Pegawai Pemprov Lampung di APBD Perubahan 2025 Lewati Batas
Senin, 18 Agustus 2025 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Serahkan Smart Roaster Berbasis IoT untuk UMKM Kopi Supri
Senin, 18 Agustus 2025 -
Lampu Tenaga Surya Mahasiswa Teknokrat Terangi Boulevard Masjid Agung Al-Hijrah Kota Baru Lampung
Senin, 18 Agustus 2025 -
Rektor UIN Raden Intan Lampung Dukung Gerakan Wakaf Pendidikan Islam
Senin, 18 Agustus 2025