Berkas Dugaan Korupsi KUR Tani BNI Sidomulyo Lamsel Dilimpahkan ke PN Tipikor
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan (Lamsel) resmi melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi Dana KUR Tani BNI Cabang Pembantu Sidomulyo ke Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kelas IA Tanjung Karang, Bandar Lampung.
Kasi Intelijen Kejari Lamsel, Volanda Azis Shaleh menerangkan, pelimpahan berkas perkara tersebut dilakukan pada hari Senin (4/3/2024), sekitar pukul 15.30 WIB.
"Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Lampung Selatan telah melaksanakan pelimpahan perkara dugaan tindak pidana korupsi terhadap penyaluran dana kredit usaha rakyat (KUR) PT Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Sidomulyo tahun 2022 ke Pengadilan Tipikor Kelas IA Tanjung Karang," ujar Voland saat dikonfirmasi, Selasa (5/3/2024).
Voland melanjutkan, pelimpahan berkas perkara dilakukan oleh jaksa fungsional bidang tindak pidana khusus yakni Richard Christopher M.
"Setelah pelimpahan berkas perkara, dalam waktu dekat akan ditetapkan jadwal persidangan," sambungnya.
Voland merincikan, kronologi perkara penyelewengan dana KUR tani BNI cabang pembantu sidomulyo terjadi periode Juli – Desember tahun 2022.
"Beberapa anggota gabungan kelompok tani Desa Bandar Dalam, Kecamatan Sidomulyo, mendapatkan bantuan dana KUR tani dari BNI Cabang Pembantu Sidomulyo dengan platform pinjaman maksimal Rp50 juta dan suku bunga 6 persen tanpa agunan," urainya.
Dalam proses pengajuan, imbuh Voland, pinjaman dana KUR tani dikelola dan difasilitasi oleh inisial Aris Budiyanto selaku analis kredit standar/sales hunter KCP BNI Sidomulyo.
Selama periode itu, ada sejumlah 47 petani di Desa Bandar Dalam, Kecamatan Sidomulyo, yang mengikuti program KUR tani dengan total penyaluran sebesar Rp2.171.282.106.
"Dari 47 debitur terdapat 35 petani/debitur yang dalam proses pengajuan KUR tani tidak sesuai dengan persyaratkan yang telah ditentukan sehingga terjadinya kredit macet jumlah total sebesar Rp.1.655.000.000," terang Voland.
Voland menambahkan, terdakwa Aris Budiyanto masih dititipkan di dalam tahanan Lapas Kelas IIA Kalianda sampai persidangan digelar. (*)
Berita Lainnya
-
Semangat Lansia di Palas Lamsel Rajin Mencoblos Saat Pilkada
Rabu, 27 November 2024 -
Nyoblos di TPS II Way Galih, Nanang Ermanto Tegaskan Komitmen Menangkan Pilkada dengan Aman dan Damai
Rabu, 27 November 2024 -
Bawaslu Lamsel Temukan Kekurangan Surat Suara Saat Pencoblosan di Sejumlah Kecamatan
Rabu, 27 November 2024 -
H-1 Pencoblosan Pilkada Lamsel, Bawaslu Copot 15 Ribu APK
Selasa, 26 November 2024