• Jumat, 29 November 2024

Polisi Ungkap Kronologi Santri di Lamsel Tewas yang Diduga Dianiaya

Senin, 04 Maret 2024 - 18.57 WIB
90

Kapolres Lamsel, AKBP Yusriandi Yusrin (tengah) saat memimpin konferensi pers. Senin (4/3/2024). Foto: Handika/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Kapolres Lampung Selatan (Lamsel), AKBP Yusriandi Yusrin menyebutkan, meninggalnya santri Pondok Pesantren Miftahul Huda 606 di Desa Agom, Kecamatan Kalianda, Muhammad Fiqih bermula dari kegiatan ujian kenaikan tingkat pencak silat.

Hal itu, diungkapkan oleh Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin saat memimpin konferensi pers di ruang video conference Mapolres setempat, Senin (4/3/2024) sore.

"Korban ini merupakan salah satu santri yang juga tergabung dalam salah satu perkumpulan pencak silat, kemudian di malam kejadian itu merupakan malam kenaikan tingkat dari sabuk hijau ke sabuk putih pada jam 22.30 WIB, ada 7 santri yang akan naik tingkat," kata Yusriandi.

Sebelum terjadi dugaan penganiayaan, lanjut Yusriandi, korban kabur atau menghindar dari kegiatan pondok untuk mengikuti kegiatan lainnya.

"Namun setelah kembali ke pondok ada namanya disebut mahar atau hukuman kepada anak yang melakukan pelanggaran. Salah satunya ada yang terkena hukuman yang lainnya itu juga mendapatkan hukuman dari pelatih," ujarnya.

Yusriandi menyatakan, dalam kegiatan itu memang terjadi kontak fisik dan kepolisian terus mendalami siapa-siapa yang patut diduga merupakan pihak yang melakukan penganiayaan.

"Kami terus mendalami melakukan pemeriksaan para saksi, juga mengumpulkan bukti-bukti, namun yang pasti perkara ini sudah kami tingkatkan penanganannya dari penyelidikan ke penyidikan," jelasnya.

Usai meninggalnya korban, orang tua yakni Asep Marwan melapor ke polisi terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada hari Minggu (3/4/2024) sekitar pukul 01.30 WIB di Pondok Pesantren Miftahul Huda 606.

"SPKT Polres Lampung Selatan menerima laporan dari bapak korban yakni Asep Marwan menyampaikan bahwa anaknya diduga dianiaya dalam kegiatan di pondok pesantren. Korban itu sendiri pelajar di Pondok Pesantren Miftahul Huda 606," tuturnya.

Yusriandi menyebutkan, kepolisian belum melakukan penetapan tersangka dan masih terus mendalami dengan melakukan pemeriksaan ahli pidana, kemudian ahli yang juga berkompeten di bidang pencak silat.

"Dan juga beberapa pemeriksaan lainnya termasuk hasil autopsi yang dilakukan hari Minggu kemarin, ini kita masih menunggu hasil dari tim dokter," sebutnya.

Yusriandi merincikan, dari pendalaman penyelidikan yang sedang berjalan saat ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang, mulai dari para santri dan pelatih yang sebenarnya juga masih santri didalam pondok pesantren serta mayoritas anak-anak dibawah umur.

"Sementara kita masih terus mendalami ya pihak-pihak yang mungkin nanti patut diduga ada unsur kelalaian didalamnya atau ada motif tertentu lainnya ini masih kita terus dalami, kita minta semuanya bersabar kita mohon waktu untuk bisa membuktikan orang-orang yang terlibat didalamnya," kata Yusriandi.

Yusriandi menambahkan, buntut peristiwa maut itu, kepolisian bakal melakukan pemeriksaan atas kepemilikan Pondok Pesantren Miftahul Huda 606.

"Kita juga terus melakukan pemeriksaan terkait kepemilikan pondok pesantren dan juga pihak-pihak yang tergabung didalam pencak silat itu," pungkas Yusriandi. (*)

Editor :