Polda Lampung Didesak Segera Tangkap 4 Tahanan Narkoba yang Kabur
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kejahatan Narkotika di
Lampung menjadi salah satu hal yang paling disoroti masyarakat, karena itu kepolisian diminta serius menangani kasus ini, terlebih ada empat orang tahanan narkotika Polda Lampung yang kabur sejak tiga
bulan lalu hingga kini belum juga tertangkap.
Menyoroti hal tersebut, Pengamat Hukum Universitas Bandar
Lampung Zainudin Hasan meminta kepolisian segera menangkap keempat orang yang kabur itu.
"Apalagi kejahatan Narkotika di Lampung saat ini selalu
menjadi sorotan masyarakat," kata Zainudin saat dimintai tanggapan, Selasa
(04/03/2024).
Zainudin berharap pihak kepolisian serius sebab hal ini menjadi tanggung jawab dan kewajiban Polda Lampung untuk kembali
menangkap keempat tahanan itu.
"Saran saya hendaknya pihak kepolisian dalam hal ini
Polda Lampung, dapat dengan serius dan bekerja keras untuk segera menangkap 4
orang tahanan Narkoba yang kabur," katanya.
Lebih lanjut Zainudin juga meminta agar semua pihak bisa
bekerjasama dengan baik agar penangkapan segera dituntaskan.
"Semua pihak wajib bekerjasama, hal ini perlu dilakukan
demi mengejar dan menangkap mereka segera," pungkasnya.
Untuk diketahui sebelumnya terdapat empat tahanan narkoba
yang kabur dari Tahanan Polda Lampung, keempatnya adalah Muslim tahanan narkoba
dengan barang bukti (BB0 30 kg sabu, Maulana tahanan narkoba dengan BB 58 kg
sabu, M. Nasir tahanan narkoba dengan BB 30 kg sabu dan Asnawi tahanan narkoba
dengan BB 58 kg sabu. Mereka kabur dari Rutan Tahti Polda Lampung, sejak Rabu
(6/12/2023) lalu.
Hingga memasuki waktu yang hampir tiga bulan lamanya, keempat
tahanan tersebut belum juga berhasil ditangkap kembali oleh Polda Lampung.
Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helmy Santika meminta maaf kepada
masyarakat atas kaburnya empat tahanan narkoba dari sel tahanan Polda yang
belum juga bisa ditangkap.
Ia mengatakan bawha Polisi juga merupakan manusia yang tak
luput dari kesalahan, dan hal tersebut menjadi koreksi bagi pihaknya untuk
terus memperbaiki diri dan berkomitmen bekerja keras mewujudkan Polri yang
presisi.
Sementara itu, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional
(Kompolnas), Poengky Indarti meminta Polda Lampung segera melakukan penangkapan
terhadap empat tahanan yang kabur itu dan melakukan proses hukum kepada
pihak-pihak yang diduga melindungi para tersangka.
Poengky juga berharap para petugas yang bertanggung jawab
atas kaburnya empat tahanan itu dapat diproses hukum dan etik supaya ada efek
jera.
Selain itu, ia mengusulkan agar foto wajah para tahanan kabur
itu dapat dipublikasikan di lokasi-lokasi strategis agar masyarakat bisa
membantu Polda Lampung melacak jejak tahanan tersebut.
"Kami mengharapkan masyarakat untuk dapat membantu Polda
Lampung dalam melacak, menemukan, dan menangkap para pelaku," katanya,
pada Selasa (6/2/2024) lalu. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Blokir 3.455 Rekening dan 47 Akun e-Commerce Judol
Senin, 25 November 2024 -
Polres Lampung Tengah Ungkap Kasus TPPO dan Judi Online, 17 Orang Ditangkap
Minggu, 24 November 2024 -
Sebulan, Polda Lampung Ungkap Kasus Narkoba Senilai Rp 14,7 Miliar, 215 Tersangka Diringkus
Rabu, 20 November 2024 -
Polda Lampung Sita Uang Rp 9,48 Miliar dari Kasus Korupsi Bendungan Margatiga Lamtim
Selasa, 19 November 2024