Bawaslu Temukan Pergeseran Suara Caleg Saat Pleno Rekapitulasi di Lambar
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilu
(Bawaslu) Kabupaten Lampung Barat menemukan dugaan pergeseran suara antar
peserta Pemilu khususnya antara Calon Legislatif (Caleg) dalam satu partai
politik (Parpol) saat pleno rekapitulasi suara kabupaten.
Ketua Bawaslu Lampung Barat Novri Jonestama, mengatakan
temuan dugaan pergeseran suara tersebut diketahui berdasarkan perbedaan C hasil
dan D hasil Pemilu. Dimana Bawaslu menemukan suara Caleg A pindah ke Caleg B di
partai sama.
"Salah satu temuan kami ada suara dari Caleg A pada form
C hasil itu ada, tetapi pada form D hasil berpindah ke Caleg B, tetapi dalam
satu partai jadi ada pergeseran," kata dia kepada wartawan, Senin
(4/3/2024).
Ia menambahkan, dari hasil klarifikasi terhadap temuan
tersebut diketahui jika ada kesalahan input yang dilakukan petugas KPU. Oleh
sebab itu pihaknya merekomendasikan KPU untuk melakukan perbaikan terkait
temuan tersebut.
"Setiap ada temuan kami menyarankan untuk dimasukkan ke
dalam form kejadian khusus, dan kami pastikan untuk temuan pergeseran suara
sudah dikembalikan, sehingga tidak merugikan peserta Pemilu lain,"
jelasnya.
Ia menambahkan dalam pleno yang dilakukan kemarin, Bawaslu
memberikan beberapa saran dan imbauan terkait pleno rekapitulasi penghitungan
suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten, sehingga tak menimbulkan konflik.
Beberapa imbauan yang diberikan yakni terkait proses
rekapitulasi hasil perolehan suara agar berbasis pada formulir model D hasil
Kecamatan-PPWP, D hasil Kecamatan-DPR, D hasil Kecamatan-DPD, D hasil
Kecamatan-DPRD PROV.
"Kemudian D hasil Kecamatan-DPRD Kabupaten Kota dan D
kejadian khusus dan/atau keberatan Saksi-KPU dan menampilkan data dalam Sirekap
menggunakan layar dan proyektor atau layar elektronik," imbuhnya.
Serta melakukan pembetulan pada Sirekap apabila terdapat
perbedaan data dalam Sirekap dengan formulir Model D Hasil Kecamatan dan
membacakan catatan kejadian khusus dan/atau keberatan saksi yang terjadi pada
saat pleno.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung
Barat menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi suara tingkat Kabupaten. Rapat
pleno dilakukan di Aula Kagungan kantor bupati setempat, Rabu (28/2/2024).
Rapat pleno dihadiri Asisten lll Bidang Administrasi Umum
Ismet Inoni serta sejumlah perangkat daerah dan instansi terkait. Dalam
kesempatan itu Ismet Inoni memberi apresiasi terkait keberhasilan KPU
menyelenggarakan Pemilu.
"Alhamdulillah tahapan demi tahapan pelaksanaan pemilu
tahun 2024 di Kabupaten Lampung Barat telah kita lalui bersama dengan sukses
dan lancar hari ini rapat akhir di antara rangkaian rapat-rapat pleno
sebelumnya," jelasnya.
Ismet menambahkan suksesnya penyelenggaraan Pemilu tahun 2024
di Kabupaten Lampung Barat berkat persiapan dan pelaksanaan yang baik oleh
penyelenggara pemilu. Mulai dari KPU, Bawaslu, hingga stakholder terkait.
"Saya atas nama Pemerintah Daerah (Pemda) menyampaikan
apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kinerja KPU dan
jajarannya yang telah sukses melaksanakan rangkaian kegiatan selama
Pemilu," sambungnya.
Sementara Ketua KPU Lampung Barat Arip Sah mengucapkan rasa
terimakasih kepada semua jajaran yang telah ikut serta mensukseskan Pemilu
2024. Kesuksesan Pemilu tidak terlepas dari kinerja semua pihak yang terlibat.
"Terimakasih kepada stakeholder terkait yang telah ikut
serta mensukseskan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI,
DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak
diinginkan dan proses pemungutan suara berjalan kondusif," singkatnya. (*)
Berita Lainnya
-
Warga Temukan Surat Suara Tercoblos di TPS 02 Tugu Ratu Lampung Barat
Rabu, 27 November 2024 -
Pastikan Pilkada Lancar dan Aman, Tim Desk Pilkada Lampung Barat Tinjau TPS
Rabu, 27 November 2024 -
Usai Nyoblos, Parosil Ajak Warga Lampung Barat Sukseskan Pilkada dengan Aman dan Damai
Rabu, 27 November 2024 -
Bakal Nyoblos di TPS 04 Way Mengaku, Pj Bupati Lampung Barat Nukman: Jangan Golput!
Selasa, 26 November 2024