• Kamis, 28 November 2024

Bawaslu Temukan Pergeseran Suara Caleg Saat Pleno Rekapitulasi di Lambar

Senin, 04 Maret 2024 - 15.57 WIB
307

Jajaran KPU dan Bawaslu beserta seluruh stakholder terkait saat melakukan sesi foto bersama usai pelaksanaan pleno rekapitulasi di aula Kagungan, Sekretariat Daerah Lampung Barat. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Barat menemukan dugaan pergeseran suara antar peserta Pemilu khususnya antara Calon Legislatif (Caleg) dalam satu partai politik (Parpol) saat pleno rekapitulasi suara kabupaten.

Ketua Bawaslu Lampung Barat Novri Jonestama, mengatakan temuan dugaan pergeseran suara tersebut diketahui berdasarkan perbedaan C hasil dan D hasil Pemilu. Dimana Bawaslu menemukan suara Caleg A pindah ke Caleg B di partai sama.

"Salah satu temuan kami ada suara dari Caleg A pada form C hasil itu ada, tetapi pada form D hasil berpindah ke Caleg B, tetapi dalam satu partai jadi ada pergeseran," kata dia kepada wartawan, Senin (4/3/2024).

Ia menambahkan, dari hasil klarifikasi terhadap temuan tersebut diketahui jika ada kesalahan input yang dilakukan petugas KPU. Oleh sebab itu pihaknya merekomendasikan KPU untuk melakukan perbaikan terkait temuan tersebut.

"Setiap ada temuan kami menyarankan untuk dimasukkan ke dalam form kejadian khusus, dan kami pastikan untuk temuan pergeseran suara sudah dikembalikan, sehingga tidak merugikan peserta Pemilu lain," jelasnya.

Ia menambahkan dalam pleno yang dilakukan kemarin, Bawaslu memberikan beberapa saran dan imbauan terkait pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten, sehingga tak menimbulkan konflik.

Beberapa imbauan yang diberikan yakni terkait proses rekapitulasi hasil perolehan suara agar berbasis pada formulir model D hasil Kecamatan-PPWP, D hasil Kecamatan-DPR, D hasil Kecamatan-DPD, D hasil Kecamatan-DPRD PROV.

"Kemudian D hasil Kecamatan-DPRD Kabupaten Kota dan D kejadian khusus dan/atau keberatan Saksi-KPU dan menampilkan data dalam Sirekap menggunakan layar dan proyektor atau layar elektronik," imbuhnya.

Serta melakukan pembetulan pada Sirekap apabila terdapat perbedaan data dalam Sirekap dengan formulir Model D Hasil Kecamatan dan membacakan catatan kejadian khusus dan/atau keberatan saksi yang terjadi pada saat pleno.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi suara tingkat Kabupaten. Rapat pleno dilakukan di Aula Kagungan kantor bupati setempat, Rabu (28/2/2024).

Rapat pleno dihadiri Asisten lll Bidang Administrasi Umum Ismet Inoni serta sejumlah perangkat daerah dan instansi terkait. Dalam kesempatan itu Ismet Inoni memberi apresiasi terkait keberhasilan KPU menyelenggarakan Pemilu.

"Alhamdulillah tahapan demi tahapan pelaksanaan pemilu tahun 2024 di Kabupaten Lampung Barat telah kita lalui bersama dengan sukses dan lancar hari ini rapat akhir di antara rangkaian rapat-rapat pleno sebelumnya," jelasnya.

Ismet menambahkan suksesnya penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Lampung Barat berkat persiapan dan pelaksanaan yang baik oleh penyelenggara pemilu. Mulai dari KPU, Bawaslu, hingga stakholder terkait.

"Saya atas nama Pemerintah Daerah (Pemda) menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kinerja KPU dan jajarannya yang telah sukses melaksanakan rangkaian kegiatan selama Pemilu," sambungnya.

Sementara Ketua KPU Lampung Barat Arip Sah mengucapkan rasa terimakasih kepada semua jajaran yang telah ikut serta mensukseskan Pemilu 2024. Kesuksesan Pemilu tidak terlepas dari kinerja semua pihak yang terlibat.

"Terimakasih kepada stakeholder terkait yang telah ikut serta mensukseskan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan proses pemungutan suara berjalan kondusif," singkatnya. (*)