Adi Erlansyah Nyatakan Siap Maju Pemilihan Bupati Pringsewu 2024
Pisah sambut Pj Bupati Pringsewu dari Adi Erlansyah ke Marindo Kurniawan, Senin (4/3/2024). Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Mantan Penjabat (Pj) Bupati
Pringsewu, Adi Erlansyah, mengaku siap untuk maju mengikuti kontestasi
pemilihan Bupati Pringsewu pada tahun 2024.
Hal tersebut diungkapkan oleh Adi saat pisah sambut Pj Bupati
Pringsewu dari Adi Erlansyah ke Pj Bupati Pringsewu yang baru yakni Marindo
Kurniawan, Senin (4/3/2024).
Mantan Kepala Bapenda Provinsi Lampung tersebut mengaku jika
dirinya memiliki niat yang tulus untuk dapat bersama-sama masyarakat membangun
Kabupaten Pringsewu.
"Saya pada kesempatan ini juga ingin menyampaikan bahwa
saya memiliki niat yang tulus ingin bersama-sama masyarakat membangun Kabupaten
Pringsewu kedepan," kata Adi dalam rekaman video yang diterima Kupastuntas.co.
Menurutnya apa yang sering ditanyakan oleh masyarakat saat
dirinya menjabat sebagai Pj Bupati Pringsewu akhirnya dapat terjawab.
"Apa yang menjadi harapan masyarakat yang sering
ditanyakan kepada saya akan saya jawab hari ini. Saya insyaallah dan mohon
dukungan dari bapak ibu semua nanti akan ikut didalam pemilihan kepala daerah
Bupati Pringsewu tahun 2024," jelasnya.
Ia mengatakan jika dirinya akhirnya memberikan informasi
tersebut lantaran banyak sekali masyarakat yang sering bertanya.
"Saya baru menyampaikan karena banyak sekali yang
bertanya," katanya.
Seperti diketahui Adi Erlansyah sebelumnya menjabat sebagai
Kepala Bapenda Provinsi Lampung.
Ia kemudian diberi tugas untuk menjadi Pj Bupati Pringsewu
selama 1 tahun 9 bulan.
Sebelum masa jabatannya selesai, ia memasuki masa purna bakti
per 1 Maret 2024.
Kemudian jabatan Pj Bupati Pringsewu digantikan oleh Kepala
BPKAD Provinsi Lampung Marindo Kurniawan. (*)
Berita Lainnya
-
Kembali Terjadi, Ayah di Pringsewu Setubuhi Anak Tiri Hingga Hamil Tujuh Bulan
Sabtu, 08 November 2025 -
Sudin Gelar Kundapil di Pringsewu, Edukasi Bahaya Narkoba, Judi Online dan Pinjol
Jumat, 07 November 2025 -
Eks Sekda Pringsewu Dituntut 4 Tahun 9 Bulan Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ
Kamis, 06 November 2025 -
[TIDAK UNTUK DITIRU] Pria di Pringsewu Tega Cabuli Anak Tiri Hingga Hamil
Senin, 03 November 2025









