Mobil Sedan Tabrak Motor di Kedaton Bandar Lampung, 1 Tewas dan 4 Luka-luka
Kondisi motor dan mobil yang ringsek usai kecelakaan. Foto: Istimewa.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Mobil sedan jenis Honda Accord warna putih berplat BE 1170 ALD ringsek usai menabrak motor Honda Supra Hitam berplat BE 4947 EQ.
Dimana, kejadian itu terjadi di Jalan Teuku Umar atau tepatnya depan klinik kristie Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung pada Minggu (3/3/2024) sekitar pukul 01.15 WIB.
Akibat lakalantas tersebut, penumpang mobil berinisial FR (43) tewas dan dibawa ke RSUD Abdul Moeloek.
Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ikhwan Syukri mengatakan, sebelum terjadi kecelakaan, mobil sedan Accord yang dikendarai DN (23) diduga melaju dengan kencang dari arah Tanjung Karang menuju Rajabasa.
"Diduga tidak dapat mengendalikan kendaraannya, mobil sedan menabrak motor Supra di depannya yang dikendarai BGS (27)," ujarnya.
Akibatnya, mobil sedan lepas kendali ke kanan dan naik ke median jalan hingga menabrak pohon.
"Lalu, mobil menyeberang ke arah jalur berlawanan. Akibatnya mobil ringsek," ucapnya.
Akibat kecelakaan itu, supir DN mengalami memar pada bagian kepala, lecet bagian kening, lecet pipi kanan, memar pinggang.
"Mobil itu ada 3 orang, supir DN (23) ini bersama dengan dua orang rekannya yakni MCA (23) dan FR (43)," jelasnya.
Sementara, penumpang mobil MCA mengalami fraktur atau patah tangan kiri, lecet dada, lecet kening, lecet pipi kanan dan dirawat di RS Urip Sumoharjo.
"Sedangkan BGS pengendara motor mengalami luka robek pada bagian pipi, luka robek di atas bibir, memar mata kanan kiri dirawat di RSUD Abdul Moeloek," imbuhnya.
Sedangkan, penumpang motor RS (25) mengalami luka robek pada dagu dan dirawat di RS Advent. (*)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di PKOR Way Halim
Minggu, 21 Juni 2026 -
Empat Calon Ketua Apindo Lampung Ambil Berkas Pendaftaran
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Hadiri Rakernas PJ91, Wagub Jihan Tekankan Budaya Gotong Royong Dukung Pembangunan Daerah
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung 8 Jam Terkait Penyertaan Modal Awal PT LEB Rp10 Miliar
Sabtu, 20 Juni 2026








