• Jumat, 10 Januari 2025

Operasi Keselamatan Krakatau 2024, Polres Lamtim Sasar Jalan Ini

Sabtu, 02 Maret 2024 - 14.45 WIB
379

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muhktar cek peserta apel, sebelum apel dilaksanakan. Foto: Agus/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Timur – Polres Lampung Timur bersiap melaksanakan operasi jalan raya dalam rangka Operasi Keselamatan Krakatau 2024 selama 14 hari, terhitung 4 sampai 17 Maret 2024. Hal itu terlihat dalam apel gelar pasukan di halaman Mapolres setempat, Sabtu (2/3/2024).

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muhktar mengatakan jalur utama yang menjadi target operasi yaitu Jalan nasional dari Kecamatan Pasir Sakti hingga Kecamatan Way Bungur, Jalan Ir Sutami yang meliputi Kecamatan Bandar Sribhawono dan Sekampung Udik. Jalan provinsi dari Kecamatan Sukadana, Batanghari Nuban dan Kecamatan Pekalongan.

"Tiga titik jalan yang kami sebutkan merupakan jalan yang akan kami jadikan target operasi dan merupakan jalur utama lintas pemudik antar kota, kabupaten dan provinsi idul Fitri mendatang," terang Rizal Muhktar dalam amanatnya.

Kapolres Lampung Timur menambahkan, ada lima pelanggaran yang menjadi target polisi lalulintas.

“Kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong, kendaraan yang tidak standar pabrikan dengan menambah panjang rangka atau merubah spek aslinya dan kendaraan yang over dimensi dan over loading,” jelasnya.

Kemudian, kendaraan pribadi yang menggunakan sirene, rotator atau strobo bukan peruntukannya, TNKB kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan aturan atau spek aslinya dan pengguna kendaraan yang tidak menggunakan helm SNI.

"Lima persoalan tersebut perlu di hindari jika tidak ingin berurusan dengan petugas saat menjalankan tugas razia mendatang, kalau kami temukan itu kendaraan bisa kami kandangkan minimal pasti kami tilang, "tegas Kapolres Lampung Timur tersebut.

Tujuan dari operasi tersebut guna memitigasi angka pelanggaran lalu lintas, kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dalam rangka cipta kondisi kamseltibcar lantas menjelang Idul Fitri 1445 H tahun 2024. (*)