• Kamis, 28 November 2024

Harimau Sumatera Dekati Pemukiman Warga, Kejari Usut Dugaan Aktivitas Ilegal di Kawasan TNBBS

Sabtu, 02 Maret 2024 - 08.38 WIB
5.2k

Kejaksaan Negeri Lampung Barat. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat melalui Bidang Intelijen akan melakukan investigasi menyeluruh terkait serangan harimau terhadap dua warga Suoh dan Bandar Negeri Suoh (BNS) hingga tewas sejak beberapa waktu lalu.

Kasie Intel Kejari Lampung Barat Ferdy Andrian menjelaskan bahwa fokus utama investigasi yang akan dilakukan yakni melibatkan potensi kegiatan ilegal seperti pembalakan dan penambangan liar di wilayah ekosistem harimau di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).

"Kami akan menelusuri apakah ada keterkaitan antara kegiatan ilegal dengan masuknya harimau ke pemukiman warga. Dugaan tersebut dapat berpotensi menjadi tindak pidana yang merugikan negara," kata dia, Sabtu (2/3/2023).

Ia menekankan bahwa isu-isu terkait kerusakan ekosistem dan lingkungan akan menjadi fokus utama dalam penegakan hukum. Komitmen tersebut sejalan dengan upaya melindungi keberlanjutan ekosistem harimau Sumatera.

Ferdy menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan sebagai langkah pencegahan tidak hanya terhadap serangan hewan liar, tetapi juga untuk melindungi sumber daya alam yang berharga.

"Mencegah serangan yang membahayakan warga. Masyarakat diundang untuk berperan aktif dengan memberikan informasi terkait aktivitas ilegal yang dapat merusak ekosistem, demi keamanan dan mencegah kerugian negara," tegasnya.

Kejari Lampung Barat menyoroti pemahaman hukum terkait kegiatan yang dapat merusak ekosistem. Warga diingatkan untuk menghindari praktik pembalakan dan penambangan liar yang dapat mengancam keseimbangan alam.

Ia menegaskan pelaku yang terlibat dalam dugaan tindak pidana di bidang lingkungan hidup akan ditindak sesuai hukum yang berlaku. Kejari Lampung Barat berkomitmen mendukung pelestarian alam dan keberlanjutan ekosistem.

"Dalam konteks serangan harimau, keberlanjutan ekosistem adalah tanggung jawab bersama. Karena itu kami menghimbau masyarakat untuk melibatkan diri menjaga lingkungan sebagai upaya nyata melindungi alam," pungkasnya.

Sebelumnya warga juga dihebohkan dengan penemuan jejak kaki harimau yang sempat melintas di perbatasan Pekon Kota Besi dan Sukabumi. Hal tersebut pun dibenarkan Camat Batu Brak, Ruspel Gultom.

"Betul, saya baru dapat informasi bahwa ada warga kita yang melihat jejak kaki Harimau di seputaran perbatasan antara Pekon Kota Besi dan Sukabumi. Untuk lebih jelasnya bisa hubungi Peratin Sukabumi," kata Ruspel, Selasa (27/2/2024).

Ruspel mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, terutama bagi masyarakat yang lahan perkebunannya berada didekat kawasan hutan TNBBS untuk lebih berhati-hati dan mematuhi himbauan yang sudah di edarkan selama ini.

"Tolong disampaikan juga dengan masyarakat atau saudara kita yang masih berada di lahan perkebunan seputaran lokasi untuk tidak melakukan aktivitas terlebih dahulu untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," pinta Ruspel.

Terpisah, Peratin Pekon Sukabumi, Alamsyah menjelaskan jejak yang dilihat masyarakat berada di Pemangku kali pasir umbul lima yang masuk wilayah Pekon Sukabumi namun lahannya milik warga Pekon Kota Besi.

Sehingga pihak nya menduga Harimau Sumatera tersebut masih berkeliaran di seputaran perbatasan kedua pekon ini.

"Informasinya nya A1, saya sudah dikirimi video yang diduga jejak kaki harimau oleh warga," jelasnya.

"Jejak kaki nya terlihat di lahan kopi milik warga, jadi bukan dalam hutan kawasan TNBBS. Kita juga sudah laporan ke atas, dan rencana tim gabungan segera menuju ke lokasi. Nanti akan kita beritahu lagi kalau ada info lanjutan," singkatnya.

Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (BBTNBBS)  menyebut beberapa faktor penyebab terjadinya konflik antara manusia dan binatang buas khususnya harimau sumatera yang terjadi di Kecamatan Suoh dan Bandar Negeri Suoh.

Hal itu disampaikan Kasat Polhut BBTNBBS, Sadatin menanggapi insiden mengenaskan yang dialami warga Pekon (Desa) Bumi Hantatai, Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Sahri yang tewas diserang harimau sumatera beberapa hari lalu.

Ia menjelasksn jika konflik yang terjadi antara manusia dan harimau bisa disebabkan beberapa faktor diantaranya karena adanya aktivitas perburuan dan pembukaan lahan dikawasan hutan lindung khususnya di TNBBS.

"Kita lebih intens melakukan patroli perlindungan satwa, sekarang hampir tiap hari kita mendapat alat jerat yang di pasang baik berupa tambang atau nilon untuk menangkap satwa didalam hutan lindung," kata dia, Minggu (25/2/2024).

Ia menuturkan persoalan perburuan liar itu juga berkaitan dengan aktivitas harimau yang bisa berburu keluar dari habitatnya, sebab jumlah populasi mangsanya di alam liar semakin hari semakin berkurang karena perburuan liar.

"Kita hubungkan dengan hasil-hasil yang kita dapatkan di lapangan saat patroli terkait jerat yang masih banyak. Ini memang perlu edukasi ke masyarakat. Ini menjadi evaluasi bagi kita semua, kenapa ini bisa terjadi," imbuhnya.

Selain itu faktor perburuan liar, ia juga menambahkan jika ada faktor lain yang juga mempengaruhi yakni adanya aktivitas pembukaan lahan yang dilakukan manusia. Menurutnya hal tersebut bisa mempengaruhi satwa di dalamnya.

"Selama ini di alam bebas dia masih sering berhubungan dengan satwa mangsanya tapi dengan adanya bukaan lahan, aktivitas manusia masih ada di situ, tentunya karena hal itu dia bisa berubah tingkah lakunya," pungkasnya. (*)