• Selasa, 26 November 2024

Pura-pura Tanya Alamat, Pengangguran di Bandar Lampung Rampas HP Pelajar

Jumat, 01 Maret 2024 - 10.39 WIB
93

AR (27) tak berkutik saat diringkus Reskrim Polsek Tanjung Karang Barat. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Seorang pria berinisial AR (27) tak berkutik saat diringkus Reskrim Polsek Tanjung Karang Barat di kediamannya pada Selasa (27/2/2024).

Warga Jalan Sam Ratulangi, Penengahan Raya, Kedaton Bandar Lampung itu ditangkap polisi lantaran merampas handphone milik pelajar inisial SK (14).

Kini, pria pengangguran itu harus mendekam di Mapolsek Tanjung Karang Barat guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Tanjung Karang Barat, Kompol Mujiono mengatakan peristiwa penjambretan itu terjadi di Jalan Ulangan 9B, Segala Mider, Tanjung Karang Barat pada Senin (26/2/2024) sekitar pukul 15.30 WIB.

"Iya AR (27) kami amankan di kediamannya tanpa perlawanan," ujarnya, Jumat (1/3/2024).

Adapun modus pelaku yakni dengan berpura-pura bertanya alamat kepada korban.

"Jadi pelaku meminta korban untuk bantu perlihatkan Google Maps yang dituju melalui ponsel korban," ucapnya.

Disaat korban menunjukkan handphonenya, pelaku dengan sigap langsung membawa kabur HP milik korban.

"Atas kejadian itu, kami langsung melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi maupun rekaman CCTV di sekitar lokasi," jelasnya.

Akhirnya petugas kepolisian berhasil mengidentifikasi plat kendaraan yang digunakan pelaku saat beraksi.

"Dari informasi itu, petugas berhasil meringkus pelaku di kediamannya tanpa perlawanan," imbuhnya.

Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit HP merk Samsung A23 milik korban, 1 unit sepeda motor merk Honda Supra warna hitam berplat BE 2357 AGT milik pelaku dan pakaian yang digunakan oleh pelaku saat menjalankan aksinya.

"Saat ini masih kita dalami, apakah ada kemungkinan TKP lainnya," pungkasnya. (*)