Pura-pura Tanya Alamat, Pengangguran di Bandar Lampung Rampas HP Pelajar
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Seorang pria berinisial AR (27) tak berkutik saat diringkus Reskrim
Polsek Tanjung Karang Barat di kediamannya pada Selasa (27/2/2024).
Warga Jalan Sam Ratulangi,
Penengahan Raya, Kedaton Bandar Lampung itu ditangkap polisi lantaran merampas
handphone milik pelajar inisial SK (14).
Kini, pria
pengangguran itu harus mendekam di Mapolsek Tanjung Karang Barat guna proses
hukum lebih lanjut.
Kapolsek Tanjung Karang
Barat, Kompol Mujiono mengatakan peristiwa penjambretan itu terjadi di Jalan
Ulangan 9B, Segala Mider, Tanjung Karang Barat pada Senin (26/2/2024) sekitar
pukul 15.30 WIB.
"Iya AR (27) kami
amankan di kediamannya tanpa perlawanan," ujarnya, Jumat (1/3/2024).
Adapun modus pelaku
yakni dengan berpura-pura bertanya alamat kepada korban.
"Jadi pelaku
meminta korban untuk bantu perlihatkan Google Maps yang dituju melalui ponsel
korban," ucapnya.
Disaat korban
menunjukkan handphonenya, pelaku dengan sigap langsung membawa kabur HP milik
korban.
"Atas kejadian
itu, kami langsung melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi maupun
rekaman CCTV di sekitar lokasi," jelasnya.
Akhirnya petugas kepolisian
berhasil mengidentifikasi plat kendaraan yang digunakan pelaku saat beraksi.
"Dari informasi
itu, petugas berhasil meringkus pelaku di kediamannya tanpa perlawanan,"
imbuhnya.
Selain pelaku, petugas
juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit HP merk Samsung A23 milik korban, 1
unit sepeda motor merk Honda Supra warna hitam berplat BE 2357 AGT milik pelaku
dan pakaian yang digunakan oleh pelaku saat menjalankan aksinya.
"Saat ini masih
kita dalami, apakah ada kemungkinan TKP lainnya," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Blokir 3.455 Rekening dan 47 Akun e-Commerce Judol
Senin, 25 November 2024 -
Polres Lampung Tengah Ungkap Kasus TPPO dan Judi Online, 17 Orang Ditangkap
Minggu, 24 November 2024 -
Sebulan, Polda Lampung Ungkap Kasus Narkoba Senilai Rp 14,7 Miliar, 215 Tersangka Diringkus
Rabu, 20 November 2024 -
Polda Lampung Sita Uang Rp 9,48 Miliar dari Kasus Korupsi Bendungan Margatiga Lamtim
Selasa, 19 November 2024