Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Tahap Kedua Dimulai 13 - 26 Maret, Ini Syarat dan Mekanismenya

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Puji Raharjo. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Lampung terus
berupaya agar kuota 7.253 calon jemaah haji (CJH) Lampung pada musim haji tahun
ini dapat terpenuhi.
Kepala Kantor Wilayah
Kementerian Agama Provinsi Lampung, Puji Raharjo mengatakan, jika kuota haji
Provinsi Lampung jamaah reguler sebanyak 6.969 orang dan kuota tambahan 284
orang.
"Sampai penutupan
pembayaran Bipih tahap pertama telah terisi sebanyak 6.742 kuota. Berasal dari
jamaah kuota reguler dan jamaah cadangan. sehingga untuk mencapai angka 7.253
masih tersisa 511 kuota," kata Puji saat memberikan keterangan, Jum'at
(1/3/2024).
Menurutnya berdasarkan
data yang terinput di Siskohat, kuota Provinsi Lampung masih tersisa 286 dari
511 kuota yang disediakan pada tahap kedua yang dibuka pada 13-26 Maret 2024. Dan
225 kuota telah ter - input di Siskohat terisi jamaah pengajuan pendampingan
mahram.
"Sisa kuota bagi
286 jamaah yang masih tersedia diperuntukkan bagi beberapa kategori. Seperti
jemaah haji tahap kesatu yang pada saat proses pelunasan mengalami kegagalan
sistem," jelasnya.
Selain itu jemaah haji
yang sulit dihubungi karena hambatan komunikasi atau letak geografis, jemaah
haji yang telah melakukan pemeriksaan istitha'ah kesehatan namun belum dientri
oleh Dinas Kesehatan.
"Pendamping
jemaah untuk usia lanjut, dimana jemaah haji lansia yang akan didampingi sudah
melakukan pelunasan tahap kesatu dan lansia yang akan didampingi memerlukan
bantuan orang lain dalam melakukan aktifitas," jelasnya.
Namun pendamping
jemaah lansia harus anak kandung atau menantu yang dibuktikan dengan kartu
keluarga, akta nikah dan akta kelahiran yang relevan. Selain itu pendamping memenuhi
syarat istitha'ah kesehatan.
"Selanjutnya
adalah jemaah haji penggabungan suami atau istri, anak kandung atau orang tua
dan saudara kandung. Namun ini harus memiliki hubungan keluarga yang dibuktikan
dengan akta nikah atau pun akta kelahiran,” lanjut Puji.
Pada kesempatan
tersebut Puji juga menyerukan agar semua pihak bergerak dengan harapan kuota
haji Provinsi Lampung sebanyak 7.253 orang dapat sepenuhnya terisi.
"Yang sedang saya
woro - woro dan setiap hari menyerukan, karena saya ingin pengisian kuota ini bergerak
di masyarakat, saya menginginkan pada saatnya nanti pemberangkatan jemaah haji
kita semua kuota 7.253 full berangkat," tegasnya.
Kakanwil menginginkan
pada tahap kedua ini kuota dapat terisi sepenuhnya bahkan jika nanti ada opsi
kuota bebas, Kakanwil berharap Provinsi Lampung bisa mendapatkan limpahan kuota
yang tidak terisi dari provinsi lain.
"Inilah yang
sedang saya perjuangkan, sehingga 2024 kita berharap yang akan berangkat bisa
lebih banyak, inilah mengapa saya berteriak -teriak agar kuota 7.253
terpenuhi," kata dia.
"Makanya saya
dorong terus setiap hari, karena jika tidak kerja keras sampai tanggal 7 Maret
nanti (batas akhir pengajuan pendampingan mahram) maka kuota kita tidak akan
terisi penuh," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
UIN Raden Intan Lampung Gelar FGD Penyusunan Pedoman Akademik 2025–2027
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Wamenag: Semua Agama di Indonesia Ajarkan Harmoni dan Persatuan
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Yanuar: Pemerintah Anggarkan 10,3 Miliar untuk Insentif Pendamping PKH
Kamis, 14 Agustus 2025 -
1.900 Honorer R4 Pemprov Lampung Tunggu Kepastian Regulasi dari Pemerintah Pusat
Kamis, 14 Agustus 2025