• Minggu, 04 Mei 2025

Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Tahap Kedua Dimulai 13 - 26 Maret, Ini Syarat dan Mekanismenya

Jumat, 01 Maret 2024 - 11.38 WIB
124

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Puji Raharjo. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Lampung terus berupaya agar kuota 7.253 calon jemaah haji (CJH) Lampung pada musim haji tahun ini dapat terpenuhi.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Puji Raharjo mengatakan, jika kuota haji Provinsi Lampung jamaah reguler sebanyak 6.969 orang dan kuota tambahan 284 orang.

"Sampai penutupan pembayaran Bipih tahap pertama telah terisi sebanyak 6.742 kuota. Berasal dari jamaah kuota reguler dan jamaah cadangan. sehingga untuk mencapai angka 7.253 masih tersisa 511 kuota," kata Puji saat memberikan keterangan, Jum'at (1/3/2024).

Menurutnya berdasarkan data yang terinput di Siskohat, kuota Provinsi Lampung masih tersisa 286 dari 511 kuota yang disediakan pada tahap kedua yang dibuka pada 13-26 Maret 2024. Dan 225 kuota telah ter - input di Siskohat terisi jamaah pengajuan pendampingan mahram.

"Sisa kuota bagi 286 jamaah yang masih tersedia diperuntukkan bagi beberapa kategori. Seperti jemaah haji tahap kesatu yang pada saat proses pelunasan mengalami kegagalan sistem," jelasnya.

Selain itu jemaah haji yang sulit dihubungi karena hambatan komunikasi atau letak geografis, jemaah haji yang telah melakukan pemeriksaan istitha'ah kesehatan namun belum dientri oleh Dinas Kesehatan.

"Pendamping jemaah untuk usia lanjut, dimana jemaah haji lansia yang akan didampingi sudah melakukan pelunasan tahap kesatu dan lansia yang akan didampingi memerlukan bantuan orang lain dalam melakukan aktifitas," jelasnya.

Namun pendamping jemaah lansia harus anak kandung atau menantu yang dibuktikan dengan kartu keluarga, akta nikah dan akta kelahiran yang relevan. Selain itu pendamping memenuhi syarat istitha'ah kesehatan.

"Selanjutnya adalah jemaah haji penggabungan suami atau istri, anak kandung atau orang tua dan saudara kandung. Namun ini harus memiliki hubungan keluarga yang dibuktikan dengan akta nikah atau pun akta kelahiran,” lanjut Puji.

Pada kesempatan tersebut Puji juga menyerukan agar semua pihak bergerak dengan harapan kuota haji Provinsi Lampung sebanyak 7.253 orang dapat sepenuhnya terisi.

"Yang sedang saya woro - woro dan setiap hari menyerukan, karena saya ingin pengisian kuota ini bergerak di masyarakat, saya menginginkan pada saatnya nanti pemberangkatan jemaah haji kita semua kuota 7.253 full berangkat," tegasnya.

Kakanwil menginginkan pada tahap kedua ini kuota dapat terisi sepenuhnya bahkan jika nanti ada opsi kuota bebas, Kakanwil berharap Provinsi Lampung bisa mendapatkan limpahan kuota yang tidak terisi dari provinsi lain.

"Inilah yang sedang saya perjuangkan, sehingga 2024 kita berharap yang akan berangkat bisa lebih banyak, inilah mengapa saya berteriak -teriak agar kuota 7.253 terpenuhi," kata dia.

"Makanya saya dorong terus setiap hari, karena jika tidak kerja keras sampai tanggal 7 Maret nanti (batas akhir pengajuan pendampingan mahram) maka kuota kita tidak akan terisi penuh," tutupnya. (*)