• Minggu, 04 Mei 2025

Lantik Pj Bupati Pringsewu, Gubernur Lampung Arinal: Jaga Kondusifitas Tahun Politik

Jumat, 01 Maret 2024 - 16.40 WIB
174

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi resmi melantik Kepala BPKAD Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Pringsewu, di Gedung Balai Keratun lingkungan kantor Gubernur Lampung, Jumat (1/3/2024). Foto: Siti/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi resmi melantik Kepala BPKAD Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Pringsewu.

Pelantikan tersebut berdasarkan SK Mendagri Nomor 100.2.1.3-637 tahhun 2024 yang berlangsung di Gedung Balai Keratun lingkungan kantor Gubernur Lampung, Jumat (1/3/2024).

Dalam arahannya Arinal mengatakan, pelantikan Marindo lantaran menggantikan Pj Bupati sebelum nya yaitu Adi Erlansyah yang telah memasuki masa purna bakti.

"Pak Adi Erlansyah sebagai Pj Bupati sebelum nya telah pensiun sebagai ASN. Maka harus segera dilantik pengganti nya guna memastikan roda pemerintahan tetap berjalan," kata Arinal.

Pada kesempatan tersebut Arinal juga berpesan kepada Marindo untuk meningkatkan kualitas sumber daya serta peningkatan infrastruktur yang ada didaerah setempat.

Baca juga : Kepala BPKAD Marindo Kurniawan Jadi Pj Bupati Pringsewu Gantikan Adi Erlansyah

"Segera lakukan koordinasi dengan forkopimda dan juga masyarakat setempat. Wujudkan program pembangunan yang sudah ada. Dan harus mampu menjaga kondusivitas di tahun politik," tegasnya.

Menurut Arinal, Pringsewu memiliki banyak potensi yang dapat dikembangkan guna mendukung peningkatan perekonomian masyarakat sekitar.

"Tapi ingat, jangan lakukan hal-hal yang tidak diperbolehkan seperti mutasi pegawai dan mengeluarkan perizinan yang bertentangan dengan aturan yang telah terbit sebelumnya," katanya.

Selain itu dilarang membuat kebijakan pemekaran daerah yang bertentangan dengan kebijakan penjabat sebelumnya. Kecuali mendapatkan persetujuan dari Kemendagri. (*)