• Kamis, 05 Desember 2024

Dipanggil KPU Lampung, Fery Triadmojo Mengaku Tidak Terima Uang Rp530 Juta

Jumat, 01 Maret 2024 - 13.06 WIB
112

Ketua KPU Lampung Erwan Bustami. Foto: Yudha/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung memanggil oknum anggota KPU Kota Bandar Lampung Fery Triadmojo (FT) Kamis malam, (29/2/2024).

Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami mengatakan, pemanggilan Fery Triadmojo itu untuk meminta keterangan yang bersangkutan terkait dengan dugaan menerima uang sebesar Rp530 juta dari calon legislatif (Caleg) Erwin Nasution.

"Semalem kita lakukan pemanggilan yang bersangkutan, dan memang kita ketahui laporan terhadapnya dicabut di Bawaslu Lampung," ujar Erwan, Jumat, (1/3/2024).

Dalam pemanggilan FT itu kata Erwan, yang bersangkutan mengatakan tidak menerima uang tersebut.

"Kalau pengakuannya, dia gak menerima uang itu," beber Erwan.

Sebelumnya diberitakan, Calon legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung Erwin Nasution melapor kepada Bawaslu Lampung karena merasa ditipu Penyelenggara Pemilu hingga Rp760 juta. 

LO dari caleg Erwin Nasution yakni Erian Efendi menjelaskan, sejumlah oknum penyelenggara itu adalah Komisioner KPU Kota Bandar Lampung berinisial FT yang menerima Rp530 juta.

Kemudian oknum Ketua PPK Kedaton Rp130 juta, lalu Ketua Panwascam Kedaton Rp50 juta, Ketua Panwascam Wayhalim Rp50 juta. Sehingga total Rp760 juta.

"Pada bulan November 2023 caleg atas nama Erwin Nasution bertemu membuat kesepakatan salah satunya berinisial FT datang ke lembah hijau dengan menjanjikan dijadikan anggota DPRD Kota Bandar Lampung.

Pertemuan itu sampai 3 kali diberikan berjumlah Rp530 juta oleh FT," ujar dia pasca melapor kepada Bawaslu Lampung, Senin (26/2/2024).

"Didalam perjalanannya, ternyata setelah 3 hari pencoblosan suara Erwin Nasution drop tidak sesuai dengan apa yang mereka janjikan. Setelah itu kami konfirmasi langsung kepada FT beliau masih menjanjikan lagi. Saya selalu bernegosiasi selaku LO pada akhirnya beliau FT mengatakan tidak sanggup memenuhi janjinya," tambah dia. (*)