Pemkot Bandar Lampung Bakal Fasilitasi Hasil Karya Warga Binaan

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing, di Lapas Perempuan Kecamatan Jati Agung, Kamis (29/2/2024). Foto: Sri/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah kota (Pemkot) Bandar Lampung akan memfasilitasi hasil karya atau berbagai produk yang dihasilkan bagi warga binaan permasyarakatan.
Hal itu disampaikan Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana dalam kegiatan bimbingan kemandirian pelatihan pangkas rambut dan salon warga binaan permasyarakatan, di Lapas Perempuan Kecamatan Jati Agung, Kamis (29/2/2024).
Eva mengaku, hari ini juga telah disepakati penandatanganan perjanjian kerjasama dengan para stakeholder Griya Abhipraya.
"Griya Abhipraya ini memang untuk pelatihan bagi mereka yang ada di lapas," kata Eva.
Griya Abhipraya berfungsi menjadi tempat, sarana asimilasi, rujukan pidana alternatif, melakukan mediasi, konseling, pelaksanaan pembimbingan, layanan masyarakat, serta penyelenggaraan pendidikan berkelanjutan.
Hal ini jelasnya, diharapkan setelah keluar dari pembinaan di lapas, warga binaan dapat terjun kembali ke masyarakat dan sudah mempunyai keahlian.
"Bisa berkarya sendiri dan juga bisa membantu masyarakat yang ada di sekitar lingkungan mereka," harapnya.
Selain itu, pihaknya juga akan membantu memfasilitasi penjualan hasil karya mereka di pasar UMKM.
"Iya kita akan fasilitasi hasil produk mereka untuk di pasar UMKM dan juga nanti di perindustrian," tutup Eva.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing mengatakan, Graha Abhipraya ini sebagai wadah kegiatan pemberdayaan warga binaan yang melibatkan masyarakat dan Pemda.
"Hal ini perlu dilakukan karena dalam rangka peningkatan warga binaan agar mereka keluar dari Lapas dapat bisa produktif di masyarakat," kata Sorta.
Dia pun mengaku, beberapa program kegiatan bimbingan kemandirian yang telah berjalan di Griya Abhipraya Bapas ll Bandar Lampung.
Seperti halnya pelatihan pangkas rambut bersertifikat, pelatihan tata boga, pelatihan hidroponik, usaha papan bunga, pelatihan menjahit, dan pelatihan pengolahan sampah plastik.
"Kita akan terus membantu klien masyarakat untuk mengembangkan kemandirian dengan kemampuannya secara produktif tanpa melakukan tindakan kriminal lagi saat sudah bermasyarakat," jelasnya.
Ia harapkan peserta dapat mengikuti kegiatan dengan baik.
"Karena para instruktur yang hadir hari ini telah bersedia meluangkan waktunya untuk memberikan ilmu dan keterampilannya," pungkas Sorta. (*)
Berita Lainnya
-
PLN Mendapat Apresiasi atas Respons Cepat Pulihkan Kelistrikan di Layanan Publik Bali
Minggu, 04 Mei 2025 -
Pelantikan Pengurus Parsibona Provinsi Lampung Periode 2025-2028, Jansen Sitorus: Langkah Nyata Menuju Organisasi yang Mendunia
Minggu, 04 Mei 2025 -
APBN di Lampung Triwulan I 2025 Defisit Rp5,21 Triliun, Turun 9,55 Persen Secara Tahunan
Minggu, 04 Mei 2025 -
Asrian: Posisi Petani Singkong Lemah Karena Pasar Cenderung Terbatas
Minggu, 04 Mei 2025