• Senin, 05 Mei 2025

Ada Dugaan Keterlibatan Oknum Timbun BBM, Dansat Brimob Polda Lampung Kumpulkan Perwira

Kamis, 29 Februari 2024 - 13.05 WIB
267

Gudang penimbunan BBM yang terbakar hebat di Campang Raya, Sukabumi, Bandar Lampung. Foto: Dok/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dansat Brimob Polda Lampung mengumpulkan semua perwira di kesatuannya guna membahas dugaan keterlibatan oknum inisial A dalam penimbunan BBM.

Dimana, terkuak gudang penimbunan BBM yang terbakar hebat di Campang Raya, Sukabumi diduga milik oknum Brimob Polda Lampung inisial A.

Dansat Brimob Polda Lampung, Kombes Pol Yustanto Mujiharso mengatakan, pihaknya akan melakukan tindakan dengan mengumpulkan semua perwira di kesatuannya guna membahas hal tersebut.

"Nanti saya akan kumpulkan perwira terlebih dahulu. Yang jelas informasi yang disampaikan akan kita perdalam dulu, saya baru sampai Bandar Lampung," kata Yustanto, Kamis (29/2/2024).

Sementara itu, Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika telah memonitor kasus tersebut dan sedang didalami oleh Ditreskrimsus Polda Lampung.

"Lagi didalami Krimsus," singkat Helmy.

Sebelumnya, gudang penimbunan BBM yang terbakar hebat di Jalan P. Tirtayasa, Campang Raya, Sukabumi Bandar Lampung diduga milik oknum Brimob Polda Lampung inisial A. 

Berdasarkan informasi KupasTuntas.co, oknum tersebut diduga sudah cukup lama berkecimpung di dunia penimbunan BBM jenis solar. Sementara, pemilik lahan adalah H. Muhanif yang belum diketahui keberadaannya.

Pada peristiwa kebakaran itu, api berhasil dipadamkan setelah 4 jam atau tepatnya pukul 03.00 wib dengan menghabiskan 15 tangki air, 8 unit damkar dan 36 personel pemadam kebakaran.

Akibat kebakaran itu, 3 unit mobil jenis pikap, 1 mobil truk, 67 tandon penampung BBM, 1 motor matic dan 1 motor RX King hangus terbakar.

Adapun kerugian akibat kebakaran di lahan seluas 3000 m2 itu mencapai kurang lebih Rp 500 juta.

Saat ini, polisi masih menyelidiki penyebab kebakaran gudang BBM ilegal tersebut. Tim Inafis dan Paminal Polresta Bandar Lampung serta Polsek setempat juga telah melakukan olah TKP.

"Masih kami dalami, apakah benar ada indikasi dugaan penimbunan BBM atau bukan. Hasilnya nanti kami informasikan," kata Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra, Rabu (28/2/2024).

Sementara itu, saat dikonfirmasi oknum Brimob inisial A membantah gudang itu miliknya. Dirinya pun berdalih menjadi korban atas kejadian tersebut karena mobil yang terbakar adalah miliknya.

"Tiga unit mobil yang terbakar memang milik kita, tapi dikontrak, paling minta bantu asuransi nanti," ujarnya saat dihubungi awak media.

Ia menjelaskan dalam kontrak tersebut, mobilnya dipinjam untuk distribusi oli dan tak tahu kalau dipergunakan untuk penimbunan BBM.

"Kalau dipergunakan untuk apa tidak tau kalau sekarang, awal kontrak untuk oli, intinya mobil di sewa," jelasnya. (*)

Editor :