Kebakaran Sempat Padam, Mobil Tangki di Gudang Solar Sukabumi Kembali Meledak

kebakaran di gudang solar yang berada di Jalan P. Tirtayasa, Campang Raya, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung. Foto: Yudi/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sempat padam mobil tangki kebakaran di gudang solar yang berada di Jalan P. Tirtayasa, Campang Raya, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung, kembali meledak
Dari pantauan Kupastuntas.co di lokasi kejadian kebakaran mobil tangki di gudang solar yang berada di Sukabumi Bandar Lampung sempat padam pada Rabu (28/2/2024) pukul 01.00 WIB.
Namun tak berselang lama mobil tangki tersebut kembali meledak dan menyebabkan kobaran api serta kebulan asap.
Hingga kini enam unit mobil pemadam kebakaran serta 25 anggota pemadam masih berusaha memadamkan kobaran api tersebut.
Sebelumnya, dari kesaksian Warga, Heri mengatakan kejadian kebakaran itu terjadi mulai pukul 23.00 wib dan terdengar seperti suara ledakan.
"Sekitar jam 23.00 wib tadi, ada suara ledakan, terus api langsung membesar gitu," ujarnya.
Baca juga : Enam Unit Mobil Damkar Dikerahkan Padamkan Kebakaran Gudang Solar di Sukabumi
Ia mengungkapkan, lokasi itu diduga merupakan gudang penimbunan BBM ilegal jenis solar.
"Infonya gudang solar, tidak tahu punya siapa, tapi di bagian belakangnya ada rongsokan juga," ucapnya.
Ia pun belum mengetahui pasti penyebab kebakaran tersebut dan saat ini warga bersama pemadam kebakaran sedang memadamkan api tersebut.
Sementara Wakadanton Pemadam Kebakaran Kota Bandar Lampung Yani mengatakan, bahwa gudang tersebut merupakan tempat penyimpanan BBM jenis solar.
"Ini yang terbakar gudang minyak solar tapi belum tau punya siapa," katanya. (*)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Bentuk Satgas OSIS Anti Tawuran, Kekerasan, Narkoba, dan Bullying
Senin, 05 Mei 2025 -
Harga Singkong di Lampung Kini Hanya 1.100 per Kilogram, 5000 Petani Bakal Geruduk Kantor Gubernur
Senin, 05 Mei 2025 -
PLN Mendapat Apresiasi atas Respons Cepat Pulihkan Kelistrikan di Layanan Publik Bali
Minggu, 04 Mei 2025 -
Pelantikan Pengurus Parsibona Provinsi Lampung Periode 2025-2028, Jansen Sitorus: Langkah Nyata Menuju Organisasi yang Mendunia
Minggu, 04 Mei 2025