Warek II Unila Prof. Rudy Diberhentikan Dengan Hormat

Keputusan Rektor Unila Nomor: 2634/UN26/KP/2024 tentang Pemberhentian Wakil Rektor di Lingkungan Universitas Lampung dengan isi memberhentikan dengan hormat. Foto: Dok.Unila
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Lusmeilia Afriani memberhentikan Wakil Rektor (Warek) II, Prof. Rudy, S.H., LL.M., LL.D.,
Pemberhentian itu tertuang di dalam Keputusan Rektor Unila Nomor: 2634/UN26/KP/2024 tentang Pemberhentian Wakil Rektor di Lingkungan Universitas Lampung dengan isi memberhentikan dengan hormat.
"Bersama ini, perlu disampaikan keterangan mengenai pemberhentian Wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan Unila," ujar Kabiro Humas Unila Budi Sutomo, Selasa (27/2/2024).
Hal itu katanya, sesuai dengan Statuta Unila Pasal 52 menyebutkan 'Dosen di lingkungan Unila dapat diberi tugas tambahan sebagai Rektor, Wakil Rektor, Dekan, dan Wakil Dekan.'
"Jadi, tugas utama seorang dosen adalah melaksanakan Tri Darma Perguruan Tinggi yang terdiri dari tiga kegiatan yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat," bebernya.
"Oleh karena itu, berdasarkan pertimbangan penyegaran jabatan pimpinan di lingkungan Unila, maka telah diterbitkan dengan isi memberhentikan dengan hormat Prof. Rudy Sebagai Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Universitas Lampung dengan ucapan terima kasih atas jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut," sambungnya.
Kemudian lanjut dia, Rektor Universitas Lampung mengeluarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas nomor 2638/UN26/KP/2024.
"Yang memerintahkan kepada Anna Gustina Zainal, Sebagai Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Lampung menjabat juga sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Universitas Lampung," tukasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pasang Box Culvert 300 Meter, Eva Dwiana Minta Kerja Sama Pelindo Atasi Banjir di Panjang Utara
Senin, 05 Mei 2025 -
Mirza Temui Massa Aksi, Petani Tuntut Pemprov Tutup Perusahaan Singkong Bandel
Senin, 05 Mei 2025 -
Selama Dua Hari, 13.657 Kendaraan di Lampung Ikuti Program Pemutihan Pajak
Senin, 05 Mei 2025 -
BNN Ungkap Ada 3,3 Juta Pengguna Narkoba, Mayoritas Usia Produktif
Senin, 05 Mei 2025