• Senin, 05 Mei 2025

Pemprov Lampung Minta Pemda Tertibkan Bangunan di Bantaran Sungai

Selasa, 27 Februari 2024 - 13.16 WIB
126

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto saat dimintai keterangan usai rapat koordinasi penanganan dampak bencana banjir di ruang Abung, Selasa (27/2/2024). Foto: Ria/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung meminta kepada pemerintah kabupaten/kota untuk dapat segera menertibkan bangunan yang berdiri di bantaran sungai. 

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto mengatakan, jika banjir yang terjadi dibeberapa daerah di Lampung beberapa waktu yang lalu salah satunya di pengaruhi oleh kerusakan lingkungan.

"Sekarang ini ada rumah yang berdiri diatas bantaran sungai, ada rumah yang sebagian dapurnya atau WC nya berada diatas sungai. Ini kami minta kabupaten dan kota menertibkan," kata Fahrizal saat dimintai keterangan, Selasa (27/2/2024).

Ia menuturkan, jika masyarakat ingin mendirikan bangunan harus memiliki persetujuan bangunan gedung (PBG) atau yang dulu dikenal dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Semua bangun harus ada IMB, karena tata ruang itu sudah menetapkan aturan apakah daerah tersebut adalah bantaran sungai atau kawasan lindung yang tidak boleh ada bangunan," ujarnya.

"Maka yang memberikan izin itu bisa dituntut, kalau masyarakat yang mendirikan bangunan tanpa izin itu harus nya bisa dibongkar. Tapi jangan nunggu satu kampung. Satu tertibkan, satu tertibkan jadi tidak meluas," sambungnya.

Pada kesempatan tersebut, Fahrizal mengatakan, jika terdapat tiga pola air yang harus di atur. Pertama ialah mengkonservasi sumber daya air, kedua air dimanfaatkan untuk produksi dan ketiga air harus kendalikan daya rusak nya.

"Air itu ada daya rusak, kalau debitnya tinggi dan saluran nya mampet. Kemudian ada juga daerah cekungan atau embung ditimbun oleh masyarakat atau developer. Ada sungai yang sebelum nya 6 meter dijadikan 3 meter akhirnya pada saat curah hujan tinggi tidak tertampung," pungkas Fahrizal.

Sementara itu, Kepala BBWS Mesuji Sekampung, Roy Panagom Pardede mengatakan, usai banjir kemarin, pihaknya langsung melakukan peninjauan kelapangan.

Menurutnya berdasarkan catatan pengukuran pos curah hujan yang di Rajabasa, saat terjadi banjir pada, Sabtu (24/2/2024) tercatat curah hujan adalah 105 mm.

"Dan ini mengakibatkan meluap nya sungai di wilayah Bandar Lampung termasuk Lampung Selatan. Kami sudah meninjau lokasi seperti perumahan Gelora Persada yang dilintasi sungai Way Kandis," kata Roy.

Ia menjelaskan, jika berdasarkan pantauan terlihat jelas bahwa sungai Way Kandis mengecil. Dari yang sebelumnya 6 meter menjadi 2 hingga 3 meter.

"Kemudian di kanan dan kiri sungai dipasang tembok, dan di beberapa tempat tembok tersebut tidak kuat menahan aliran air. Ini mungkin menjadi refleksi bersama bahwa memang air itu sudah punya tempat nya yaitu sungai," jelasnya.

Selain itu, ia mengungkapkan, jika sudah ada aturan bahwa badan sungai tidak diperuntukkan untuk dibuat bangun. Jika masyarakat memiliki sertifikat maka diperbolehkan namun harus memiliki IMB. 

"Karena waktu kami kesana, ada rumah yang roboh dan belakang nya langsung sungai sehingga kami pikir bagaimana mau mengganti tembok nya kalau aksesnya saja masuk kedalam rumah. Ada juga rumah di bawahnya sudah sungai jadi lantai sudah gantung diatas sungai," tambahnya.

Oleh karena itu, pihaknya sudah menempatkan alat berat di Perumahan Gelora Persada untuk melakukan antisipasi terlebih musim hujan masih akan berlangsung hingga dua bulan kedepan.

"Alat kita sudah ada di lokasi, kita akan melakukan penutupan tanggul untuk antisipasi kondisi lebih lanjut karena masih rawan 1 sampai 2 bulan kedepan. Kita juga kerjasama dengan PU Banndar Lampung untuk penanganan," tutupnya. (*)

Editor :