Oknum KPU Bandar Lampung Terima Uang Caleg, TPD DKPP Lampung: Permainannya Sudah Terstruktur dan Sistematis
Kupastuntas.co,
Bandar Lampung - Anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Dewan Kehormatan
Penyelenggara Pemilu (DKPP) Provinsi Lampung, Yusdianto angkat bicara menyikapi
dugaan oknum komisioner KPU Bandar Lampung FT yang diduga menerima uang sebesar
Rp530 juta dari Caleg DPRD Bandar Lampung Erwin Nasution.
Yusdianto
mengatakan, pola permainan yang dilakukan oknum KPU Bandar Lampung tersebut
sama seperti ungkapan sudah terstruktur dan sistematis dalam penyelenggaraan
pemilu. “Karena melibatkan penyelenggara pemilu dari mulai tingkat atas sampai
bawah. Sehingga sangat terstruktur dan sistematis,” kata Yusdianto, Selasa
(27/2/2024).
Yusdianto
mengatakan, DKPP hingga kini masih menunggu laporan dari caleg-caleg yang
merasa dirugikan. Nantinya, DKPP akan memeriksa laporan yang masuk terkait
dengan etika penyelenggara Pemilunya.
“Nanti
kita akan menelusuri secara meteriil dan formil pemasalahan tersebut.
Pelanggaran seperti itu tidak dapat ditolerir. Harus diberikan sanksi tegas.
Ada tiga jenis sanksi yang bisa diberikan yakni teguran tertulis, penonaktifan
dan pemberhentian secara tegas,” kata Yusdianto.
Menurutnya,
kasus yang diduga melibatkan oknum anggota KPU Bandar Lampung ini sudah
menyangkut soal integritas penyelenggara pemilu. “Karena mereka (penyelenggara
pemilu) yang membuka ruang ada permaianan. Untuk itu kasus ini harus dibuka
seluas-luasnya dan selebar-lebarnya siapa saja yang mungkin terlibat,”
jelasnya.
Ditanya
modus permainan dalam pelanggaran Pemilu 2024, Yusdianto menjelaskan,
pelanggaran yang dilakukan sudah sangat terstruktur dan sistematis melibatkan
mulai dari TPS hingga sampai ke KPU.
“Dan tidak
menutup kemungkinan ada pihak-pihak lain yang terkait. Saya melihat aroma
permainan seperti ini sudah terjadi dari pemilu ke pemilu,” tandasnya.
Sebelumnya
diberitakan, oknum anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung
inisial FT diduga menerima uang sebesar Rp530 juta dari calon anggota
legislatif (Caleg) DPRD Bandar Lampung dapil 4 M. Erwin Nasution.
Uang itu
diberikan Erwin Nasution kepada FT dengan perjanjian bisa membantunya duduk
sebagai anggota DPRD Bandar Lampung. Namun, belakangan janji itu tidak
terealisasi.
Merasa
dibohongi, Erwin Nasution lalu melaporkan FT ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
Provinsi Lampung. Laporan Erwin Nasution diterima langsung Ketua Bawaslu
Lampung Iskardo P. Panggar di kantor Bawaslu, pada Senin (26/2/2024).
Erwin
Nasution melalui Liaison Officernya (LO), Erian Efendi menjelaskan, oknum
Komisioner KPU Kota Bandar Lampung berinisial FT telah menerima uang sebesar
Rp530 juta dari Erwin Nasution.
Erian
mengatakan, Erwin Nasution juga memberikan uang sebesar Rp130 juta kepada oknum
ketua PPK Kedaton, oknum Ketua Panwascam Kedaton Rp50 juta, dan Ketua Panwascam
Way Halim Rp50 juta. Sehingga total uang sudah diberikan senilai Rp760 juta.
Erian
menerangkan, pada bulan November 2023, caleg atas nama Erwin Nasution bertemu
dan membuat kesepakatan dengan salah satu komisioner KPU Bandar Lampung
berinisial FT di Lembah Hijau bandar Lampung. Saat itu, FT menjanjikan Erwin
Nasution bisa menjadi anggota DPRD Kota Bandar Lampung.
“Pertemuan
itu terjadi sampai 3 kali, dan Erwin Nasution memberikan uang sejumlah Rp530
juta kepada FT. Sebagai imbalannya FT akan membantu Erwin menjadi anggota DPRD
Bandar Lampung," kata Erian usai melapor ke Bawaslu Lampung, Senin
(26/2/2024).
Namun,
lanjut Erian, setelah 3 hari pencoblosan perolehan suara Erwin Nasution drop
dan tidak sesuai dengan yang dijanjikan. “Setelah itu kami konfirmasi langsung
kepada FT dan beliau masih menjanjikan lagi. Saya selaku LP pun intens
menghubungi FT sampai akhirnya beliau
tidak sanggup memenuhi janjinya itu," jelasnya.
Erian
menegaskan, pihaknya mewakili Erwin Nasution sengaja melaporkan FT ke Bawaslu
Lampung dengan harapan oknum penyelenggara Pemilu 2024 itu dapat diberikan
sanksi seberat-beratnya. (*)
Berita Lainnya
-
Dishub Bandar Lampung Ajukan Rp 600 Juta untuk Perbaikan Marka Jalan di 2025
Senin, 18 November 2024 -
Pemprov Lampung Pastikan Buffer Stok Aman Untuk Hadapi Bencana Alam
Senin, 18 November 2024 -
Sukses! Collaboration Concert Hardman Music Course Digelar dengan Pasokan Listrik PLN yang Andal
Senin, 18 November 2024 -
DPRD Bandar Lampung Desak Penataan Kabel Internet yang Semrawut
Senin, 18 November 2024