Keindahan Danau Way Jepara Lamtim, Tidak Seindah Harapan Masyarakat Setempat

Keindahan danau Way Jepara, yang ada di Desa Labuhanratu Danau, Lampung Timur. Selasa, (27/2/2024). Foto: Agus Susanto/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Bendungan Danau Way Jepara, yang ada di Desa Labuhanratu Danau, Lampung Timur, menyimpan potensi besar dan bisa menjadi magnet bagi wisatawan. Namun sayang waduk tersebut tidak bisa dibuka secara legal untuk dijadikan lokasi wisata alam, persoalan tersebut yang di sayangkan oleh Kepala Desa Labuhanratu Danau, Imansyah.
Jika masuk kelokasi bendungan danau Way Jepara, view yang bisa dimanjakan mata yakni hamparan air yang membiru nan luas, sekeliling danau tampak pepohonan jenis kayu hutan yang menjulang seperti Sono Keling dan sejenisnya.
Sepanjang jalan lokasi bendungan Way Jepara tersebut, kedua sisi ditumbuhi pohon besar dengan usia puluhan tahun, rimbun dedaunan tentu mencipta udara sejuk, sehingga cocok untuk melepas penat bersama keluarga.
Bukan hanya sebagai objek wisata alami, danau Way Jepara yang berfungsi sebagai lumbung air untuk ribuan hektare sawah, menjadi sport mancing bagi masyarakat sekitar, jenis ikan nila menjadi target penghobi mancing.
"Ikan nila yang paling mendominasi, setiap hari tidak kurang dari 20 orang datang ke Danau untuk melampiaskan hobi nya, ada juga yang sengaja mencari ikan sebagai sumber ekonomi, hasil tangkapan dijual," kata Edi salah seorang yang sedang memancing di lokasi Danau Way Jepara itu, Selasa (27/2/2024).
Kepala Desa Labuhanratu Danau, Kecamatan Way Jepara, Imansyah sangat kecewa dengan pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Way Sekampung yang tidak memberikan rekomendasi ijin pengelolaan sebagai lokasi wisata.
Padahal kata Imansyah, jika dikelola secara legal tentu keindahan Danau Way Jepara bisa dijadikan mesin ekonomi, putaran uang akan dirasakan masyarakat sekitar, yang tinggal di penyangga danau tersebut.
"Sudah berkali kali kami mengusulkan kepada pihak balai besar tersebut, untuk mengelola danau sebagai objek wisata umum, tapi tidak pernah di ijinkan," kata Imansyah.
Kata Imansyah, alasan tidak dapat diberikan ijin untuk dikelola, katanya danau merupakan wilayah konservasi atau wilayah hutan yang dilindungi. Tentu alasan tersebut dipandang tidak masuk akal oleh Imansyah.
"Kami akan mengelola bukan untuk merusak, tapi justru akan menjaga kelestarian alam nya, sehingga saling menerima manfaat baik untuk masyarakat kami dan pihak balai besar"terang Imansyah.
Bahkan Kepala Desa Labuhanratu Danau tersebut juga sudah meminta pendampingan Dinas Pariwisata Kabupaten Lampung Timur, agar menjadi mediator, dengan tujuan pihak BBWS Way Sekampung memberikan ijin pengelolaan danau tersebut, sebagai objek wisata, namun harapan itu berbuah kekecewaan.
Imansyah optimis jika waduk danau way Jepara bisa dikelola, maka bisa menjadi mesin ekonomi masyarakat sekitar, warga bisa menjual berbagai kuliner, pemuda bisa mendapat masukan rupiah dari kantong kantong parkir.
"Progres kami sudah matang, apa yang akan kami lakukan untuk menarik wisatawan tapi ya itu tadi, birokrasi menjadi pembatas kami untuk berinovasi" pungkas Imansyah. (*)
Berita Lainnya
-
Bupati Lampung Timur Resmikan Layanan Call Center 112, Wujud Komitmen Pelayanan Publik Cepat dan Terpadu
Selasa, 07 Oktober 2025 -
Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual di Sukadana Lampung Timur
Senin, 06 Oktober 2025 -
Sekolah Rakyat di Lampung Timur Resmi Dibuka, 75 Anak Pra Sejahtera Mulai MPLS
Rabu, 01 Oktober 2025 -
Tiga Dapur SPPG di Lamtim Dihentikan Sementara, Dandim Tekankan Pengawasan Ketat
Selasa, 30 September 2025