Duh! Oknum Anggota KPU Bandar Lampung Diduga Terima Uang 530 Juta dari Caleg
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Oknum anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung inisial
FT diduga menerima uang sebesar Rp530 juta dari calon anggota legislatif
(Caleg) DPRD Bandar Lampung dapil 4 M. Erwin Nasution.
Uang itu diberikan
Erwin Nasution kepada FT dengan perjanjian bisa membantunya duduk sebagai
anggota DPRD Bandar Lampung. Namun, belakangan janji itu tidak terealisasi.
Merasa dibohongi,
Erwin Nasution lalu melaporkan FT ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi
Lampung. Laporan Erwin Nasution diterima langsung Ketua Bawaslu Lampung Iskardo
P. Panggar di kantor Bawaslu, pada Senin (26/2/2024).
Erwin Nasution melalui
Liaison Officernya (LO), Erian Efendi menjelaskan, oknum Komisioner KPU Kota
Bandar Lampung berinisial FT telah menerima uang sebesar Rp530 juta dari Erwin
Nasution.
Erian mengatakan,
Erwin Nasution juga memberikan uang sebesar Rp130 juta kepada oknum ketua PPK
Kedaton, oknum Ketua Panwascam Kedaton Rp50 juta, dan Ketua Panwascam Way Halim
Rp50 juta. Sehingga total uang sudah diberikan senilai Rp760 juta.
Erian menerangkan,
pada bulan November 2023, caleg atas nama Erwin Nasution bertemu dan membuat
kesepakatan dengan salah satu komisioner KPU Bandar Lampung berinisial FT di
Lembah Hijau bandar Lampung. Saat itu, FT menjanjikan Erwin Nasution bisa menjadi
anggota DPRD Kota Bandar Lampung.
“Pertemuan itu terjadi
sampai 3 kali, dan Erwin Nasution memberikan uang sejumlah Rp530 juta kepada
FT. Sebagai imbalannya FT akan membantu Erwin menjadi anggota DPRD Bandar
Lampung," kata Erian usai melapor ke Bawaslu Lampung, Senin (26/2/2024).
Namun, lanjut Erian,
setelah 3 hari pencoblosan perolehan suara Erwin Nasution drop dan tidak sesuai
dengan yang dijanjikan. “Setelah itu kami konfirmasi langsung kepada FT dan
beliau masih menjanjikan lagi. Saya selaku LP pun intens menghubungi FT
sampai akhirnya beliau tidak sanggup memenuhi janjinya itu," jelasnya.
Erian menegaskan,
pihaknya mewakili Erwin Nasution sengaja melaporkan FT ke Bawaslu Lampung
dengan harapan oknum penyelenggara Pemilu 2024 itu dapat diberikan sanksi
seberat-beratnya.
"Karena Erwin
Nasution sudah dizolimi dan kami sudah dirugikan. Kita minta keadilan agar
oknum penyelenggara Pemilu itu diberikan sanksi paling berat,” tegasnya.
Ia mengungkapkan,
dalam kejadian tersebut bukan caleg Erwin Nasution yang punya inisiatif
memberikan uang ratusan juta itu, Namun, oknum FT lah yang menawarkan bisa
membantu Erwin.
"Oknum FT lah
yang menjanjikan dan meminta sejumlah uang kepada Erwin. Jadi bukan Erwin yang
minta bantuan, tapi FT yang menawarkan. Jadi ini menjadi pelajaran jangan
sampai oknum penyelenggara Pemilu mempermainkan suara," tegasnya.
Erian berharap, FT
bisa mengembalikan uang tersebut. "Iya harapan kita uang itu
dikembalikan," tuturnya.
Sementara itu, Ketua
Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar mengatakan, pihaknya akan
melakukan kajian terhadap laporan yang disampaikan Erwin Nasution tersebut.
"Iya kami sudah
terima laporannya dan akan dipelajari sesuai dengan bukti-bukti yang
disampaikan, Jika sudah lengkap maka akan kami mintai klarifikasi," kata
Iskardo.
Iskardo menjelaskan,
waktu yang dibutuhkan untuk proses kajian itu selama 7 hari untuk memastikan
apakah memenuhi unsur pelanggaran Pemilu ataupun tidak.
"Selama 7
hari ini kami akan plenokan apakah ini memenuhi syarat atau tidak. Nanti kita
lihat hasil kajian seperti apa. Insya Allah besok kami sudah bisa melakukan
langkah berikutnya," jelasnya.
Lebih lanjut Iskardo
mengatakan, dengan adanya laporan itu diharapkan tidak mencederai pelaksanaan
Pemilu 2024 khususnya di Bandar Lampung.
"Tentu kita tidak
ingin ini mencederai proses pemilu. Apalagi sampai sudah ada petugas Pemilu
yang meninggal dunia. Tentu terhadap dugaan ini kita tidak bisa menggeneralisir
dan jangan mencederai proses pemilu," bebernya.
Ketua Komisi Pemilihan
Umum (KPU) Provinsi Lampung Erwan Bustami prihatin atas dugaan anggota KPU Kota
Bandar Lampung berinisial FT menerima suap senilai Rp530 juta dari calon
legislatif (caleg) Erwin Nasution.
Keprihatinan itu bukan
tanpa sebab kata Erwan, dalam proses penyelenggaraan pemilu ini, ada ribuan
penyelenggara pemilu yang berintegritas terlibat dalam menjalankan pesta
demokrasi 14 Februari. Kejadian itu tentu diharapkan tidak mencederai proses
pemilu ini.
Sehingga lanjutnya,
apabila benar terbukti oknum anggota KPU Kota Bandar Lampung berinisial FT maka
dapat dijerat hukum.
"Lagi dipelajari
kebenarannya, kami tentu sangat prihatin karena penyelenggara pemilu itu ada
ribuan dan memiliki integritas yang baik juga dalam menyukseskan pemilu 2024 di
provinsi Lampung," ujar Erwan Selasa pagi, (27/2/2024).
"Yang pasti jika
memang ada itu hanya oknum, itupun jika ada dan tidak bisa juga
menggeneralisasi seluruh penyelenggara pemilu dan sudah bisa dipastikan
siapapun oknumnya tidak akan bisa melakukan perubahan perolehan peserta
pemilu," sambungnya.
Erwan mengungkapkan,
proses penghitungan suara di TPS dan proses rekapitulasi perolehan suara telah
dilaksanakan secara terbuka dihadiri oleh saksi peserta, Panwas dan pihak
rekapitulasi di tingkat PPK serta telah mengeluarkan C hasil plano yang
merupakan basis pencatatan data perolehan peserta pemilu.
Maka kata Erwan,
apabila terdapat keberatan oleh saksi serta Panwascam dapat ditindak lanjuti
PPK, bahkan ada yang sampai melaksanakan hitung ulang surat suara di TPS.
"KPU tetap
berkomitmen menjaga kemurnian suara pemilih, jadi tidak akan bisa otak atik
perolehan suara peserta pemilu di semua
tingkatan, jika ada oknum penyelenggara pemilu yang merupakan penyelenggara
negara mendapatkan suap maka pemberi dan penerima bisa mendapatkan jeratan
hukum," tutupnya.
Hingga berita
dilansir, komisioner KPU Bandar Lampung FT saat ditelepon tidak dijawab.
Demikian pula saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp juga tidak
dijawab. (*)
Berita ini telah
terbit di SKH Kupas Tuntas edisi Selasa 27 Februari 2024 dengan judul “Oknum
Anggota KPU Bandar Lampung Diduga Terima Uang 530 Juta dari Caleg”
Berita Lainnya
-
Dishub Bandar Lampung Ajukan Rp 600 Juta untuk Perbaikan Marka Jalan di 2025
Senin, 18 November 2024 -
Pemprov Lampung Pastikan Buffer Stok Aman Untuk Hadapi Bencana Alam
Senin, 18 November 2024 -
Sukses! Collaboration Concert Hardman Music Course Digelar dengan Pasokan Listrik PLN yang Andal
Senin, 18 November 2024 -
DPRD Bandar Lampung Desak Penataan Kabel Internet yang Semrawut
Senin, 18 November 2024