147 TPS di Lampung Melakukan Penghitungan Suara Ulang, Lamsel Paling Banyak
Kupastuntas.co,
Bandar Lampung - Sebanyak 147 tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten/Kota
se-Lampung sudah melakukan penghitungan suara ulang (PSU).
Ketua
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung Erwan Bustami merincikan
penghitungan suara ulang itu berada di Lampung Barat 35 TPS, Pesisir
Barat 12 TPS, Kota Bandar Lampung 6 TPS.
Selanjutnya
di Kabupaten Mesuji 15 TPS, Lampung Timur 6 TPS, Pesawaran 10 TPS, Lampung
Selatan 52 TPS, Way kanan 10 TPS, dan Tulang Bawang 1 TPS.
"Penghitungan
suara ulang ini dilakukan oleh PPK dalam rangka menjaga kemurnian suara,"
ujar Erwan saat dimintai keterangan, Selasa (27/2/2024).
"Dalam
hitung suara ulang ditemukan ada kesalahan teknis, misalnya ada pencoblosan
partai politik dan nomor urut calon harusnya masuk ke perolehan calon tapi
masuk ke partai," sambungnya.
Erwan
mengatakan, terdapat kekeliruan penempatan hasil suara maka dilakukan
penghitungan suara ulang untuk diperbaiki.
"Ada
juga setelah dilakukan penghitungan suara ulang tidak ditemukan kesalahan sama
sekali," bebernya.
Selain
itu kata Erwan, sampai dengan data hari ini sebanyak 11 Kabupaten/Kota telah
menjadwalkan proses rekapitulasi.
"Kalau
kita lihat dari data, rekapitulasi suara tingkat Kabupaten/Kota 11 daerah sudah dijadwalkan," bebernya.
Dalam
proses rekapitulasi baik ditingkat Kabupaten/Kota serta provinsi kata Erwan,
peserta pemilu masih dapat melakukan protes asalkan memiliki dasar yang jelas.
"Pada
rekapitulasi ditingkat Kabupaten dan Provinsi jika ada keberatan sepanjang
ditunjang bukti maka KPU akan akomodatif meminta C plano hasil, sepanjang
mempunyai data otentik," bebernya.
Proses
rekapitulasi ditingkat Kabupaten kata Erwan maksimal tanggal 5 Maret, sedangkan
pada tingkat provinsi maksimal 10 Maret.
Namun
untuk jadwal rekapitulasi ditingkat provinsi kata Erwan, pihaknya masih belum
menentukan jadwal.
Lebih
lanjut Erwan merincikan 11 Kabupaten/Kota yang akan melakukan rapat pleno yaitu
Kabupaten Lampung Selatan pada 29 Februari, lalu Kabupaten Tanggamus pada 27
Februari.
Kemudian
Kabupaten Pesawaran 29 Februari, Tulang Bawang 27 Februari, Metro 27 Februari,
Lamtim 28, Tubaba 29, Mesuji 28, Lampung Barat 28, Lampura 28, dan Pringsewu 28.
"Dalam
rangka persiapan rekapitulasi kemarin sudah dilakukan rakor bersama KPU
kabupaten/kota. Kita punya komitmen untuk menjaga suara pemilih,"
tukasnya.
Ia melanjutkan, hingga kini 4 kabupaten belum menjadwalkan karena ada yang baru selesai merekapitulasi
tingkat kecamatan. (*)
Berita Lainnya
-
1.260 Surat Himbauan Dikeluarkan Bawaslu Kota Bandar Lampung Cegah Kecurangan Pilkada 2024
Senin, 18 November 2024 -
Sisi Lain Kampanye Cagub Lampung, Arinal Naik Motor, Mirza Naik Helikopter
Senin, 18 November 2024 -
Jangan Lewatkan! Pesta Rakyat Ardjuno di Sidomulyo Lampung Selatan, Hadirkan Andika Kangen Band, Yusuf Cakculay dan Sederet Artis Lainnya
Senin, 18 November 2024 -
Debat Publik Ketiga Pilgub Lampung Digelar 19 November 2024
Senin, 18 November 2024