BPK Rekomendasikan Dinas BMBK Lampung Susun Dokumen NSPK Jalan

Kepala Dinas BMBK Provinsi Lampung, M. Taufiqullah. Foto: Dok/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung telah menyusun dokumen Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) Penyelenggaraan Jalan.
Kepala Dinas BMBK Provinsi Lampung, M. Taufiqullah mengatakan, jika tujuan dari disusunnya NSPK tersebut merupakan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK Perwakilan Lampung).
"Pada tahun 2023, BPK Perwakilan Lampung melakukan pemeriksaan kinerja. Dimana salah satu hasil rekomendainya adalah Dinas BMBK diminta segera menyusun NSPK Penyelenggaraan Jalan," kata Taufiqullah saat dimintai keterangan, Senin (26/2/2024).
Ia menjelaskan, jika NPSK tersebut bertujuan agar adanya standar operasional prosedur (SOP) dalam penyelenggaraan jalan di Lampung.
Ketentuan agar Pemerintah Daerah menyusun NSPK adalah agar ada panduan SOP bagi Dinas dalam penyelenggaraan jalan.
"Prinsipnya selama ini dalam pelaksanaan penyelenggaraan jalan, kami mengacu pada ketentuan administrasi dan teknis berdasarkan peraturan yang berlaku," jelasnya.
Selanjutnya untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK tersebut, pihaknya segera menyusun dan akan menetapkan NSPK penyelenggaraan jalan di Provinsi Lampung dengan mengacu pada Peraturan Menteri PUPR dan peraturan lainnya yang berlaku.
"Pada masa kepemimpinan pak gubernur, tingkat kemantapan jalan provinsi meningkat secara signifikan dari 74 persen menjadi 78 persen pada akhir tahun 2023 yang lalu," ujarnya.
Menurutnya, peningkatan kemantapan jalan yang cukup signifikan tersebut tentunya tidak terlepas dari komitmen Gubernur Arinal Djunaidi dalam menjalankan visi dan misi yang telah dicanangkan.
"Saat ini masyarakat sudah dapat merasakan kondisi infrastruktur jalan yang jauh lebih baik dari sebelumnya secara merata diberbagai wilayah yang ada di Lampung," jelasnya.
Selain itu, Dinas BMBK pada tahun 2022 yang lalu telah mencanangkan perbaikan 14 ruas jalan prioritas untuk segera ditangani.
"Ruas tersebut diantaranya Kota Gajah-Simpang Randu, Simpang Randu-Seputih Surabaya, Seputih Surabaya-Sadewa, Talang padang-Ngarip, Ngarip-Ulu Semong, Ulu Semong-Trimulyo, Trimulyo-Sumberjaya," paparnya.
Kemudian ruas Bujung Tenuk-Penumangan, Penumangan-Tegal mukti, Serupa Indah-Tajab, Simpang Suponyono-Serupa Indah, Negara Ratu-Simpang Suponyono, Kotabum -Ketapang, Ketapang-Negara Ratu.
"Ruas jalan tersebut telah dilaksanakan penanganan melalui kegiatan preservasi jalan pada anggaran tahun 2023 lalu dan dilanjutkan pada tahun anggaran 2024 ini. Sehingga seluruh ruas jalan prioritas ini akan nyaman dilintasi pengguna jalan," jelasnya.
Sementara itu, selain 14 ruas prioritas tersebut, ruas Tegal Mukti-Tajab juga ditangani dengan alokasi anggaran yang cukup memadai pada tahun 2023 dan ditargetkan ruas ini akan selesai secara keseluruhan pada tahun 2024.
"Sehingga harapannya seluruh ruas jalan Tegal Mukti-Tajab akan selesai telah ditangani dengan perkerasan aspal dan beton," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
DLH Segel Dua Lokasi Tambang Batu di Campang Raya Bandar Lampung
Senin, 05 Mei 2025 -
Tapioka Impor Ancam Usaha Lokal, HKTI Lampung Minta Proteksi untuk Petani dan Pengusaha
Senin, 05 Mei 2025 -
Program MBG di Bandar Lampung, Upaya Tekan Gizi Buruk dan Stunting
Senin, 05 Mei 2025 -
Berlaku Besok, Harga Singkong di Lampung Ditetapkan Rp 1.350 Potongan 30 Persen
Senin, 05 Mei 2025