22 CJH Asal Lampung Barat Tunda Keberangkatan Haji
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Sebanyak 22 Calon Jamaah Haji (CJH) asal Lampung Barat mengajukan surat pernyataan penundaan keberangkatan haji pada tahun 2024. Hal itu disampaikan Kasie Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lampung Barat, Firdaus Sablie.
Firdaus mengatakan, hingga hari ini ada sebanyak 71 CJH yang belum melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BIPIH) 22 diantaranya sudah mengajukan surat penundaan keberangkatan. Ia menambahkan, alasan CJH menunda keberangkatan karena banyak yang belum siap.
"Untuk yang sudah melunasi BIPIH tahun 2024 ini sebanyak 242 orang dari jumlah kuota yang kita dapatkan sebanyak 313 orang, dan masa pelunasan BIPIH memang telah berakhir sejak 23 Februari lalu," kata Firdaus kepada wartawan saat dikonfirmasi, Senin (26/2/2024).
Ia menambahkan, jika pelunasan BIPIH tahap ll akan dilakukan pada 13-26 Maret mendatang, pelunasan BIPIH tahap ll berlaku bagi mereka yang mengalami gagal sistem pada proses pembayaran BIPIH tahap l kemarin. Ia berharap tidak ada kendala dalam proses pelunasan.
Firdaus mengungkapkan, terkait pendampingan bagi CJH lansia, penggabungan Mahram dan pendampingan penyandang disabilitas diberikan batas waktu penginputan hingga 7 Maret mendatang. Sebelumnya batas akhir ditetapkan 27 Februari namun dilakukan perpanjangan.
Hingga saat ini kata dia, CJH yang sudah mengajukan pendampingan lansia dan penggabungan mahram sudah ada tiga orang. Melihat data masih ada 40 CJH yang diharapkan bisa melakukan pelunasan BIPIH.
Ia mengaku belum mengetahui penyebab adanya CJH yang belum melakukan pelunasan tahap I sebab tidak ada laporan. Namun ada kemungkinan karena kegagalan sistem sehingga pelunasanya bisa dilakukan pada tahap II nanti.
"Mudah-mudahan yang belum melakukan pelunasan karena gagal sistem sehingga tahap II nanti bisa melakukan pelunasan, karena itu berlaku bagi mereka yang masuk dalam jemaah pendampingan dan jemaah penggabungan," jelasnya.
Pelunasan BIPIH tahap ll juga berlaku bagi para CJH yang mengalami gagal sistem pada saat melakukan pembayaran pada tahap I lalu, pihaknya terus memantau perkembangan dan mensosialisasi kepada masyarakat terkait proses tersebut.
Terkait adanya CJH yang meninggal dunia pihaknya berharap ada penambahan kuota pengganti, pihaknya berkoordinasi dengan Provinsi terkait hal tersebut.
"Mudah-mudahan kedepan, kita mendapat tambahan kouta lagi sehingga jumlah yang berangkat bisa bertambah lagi," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Sidang Lanjutan Kasus Ganja 987 Gram di PN Liwa, Terdakwa Mengaku Dijebak
Rabu, 13 Mei 2026 -
Dikeluhkan Warga, Camat BNS Pastikan Sanitasi di Sukajadi Segera Diperbaiki
Selasa, 12 Mei 2026 -
Sampah Lampung Barat Tembus 127 Ton per Hari, Sebagian Besar Belum Tertangani
Selasa, 12 Mei 2026 -
Proyek Sanitasi di BNS Lambar Diduga Asal Jadi, Warga Keluhkan Air Mati dan Tak Ada Septic Tank
Selasa, 12 Mei 2026








