• Selasa, 06 Mei 2025

Keberangkatan Umrah di Lampung Capai 9.411 Orang pada 2023

Minggu, 25 Februari 2024 - 17.16 WIB
241

Kabid Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Ansori F Citra. Foto: Siti/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung mencatat bahwa keberangkatan ibadah umroh di daerah setempat sepanjang tahun 2023 kemarin mencapai 9.411 orang.

Kabid Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Ansori F Citra mengatakan, jumlah tersebut berdasarkan data yang dilaporkan oleh para Pendirian Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

"Pada tahun 2023 kemarin berdasarkan laporan yang disampaikan oleh para PPIU untuk warga Lampung yang melaksanakan ibadah umroh sebanyak 9.411 orang," kata Ansori, saat dimintai keterangan, Minggu (25/2/2024).

Ansori mengatakan, jumlah warga Lampung yang melaksanakan ibadah umroh tersebut terdiri dari 3.695 orang berjenis kelamin laki-laki dan sebanyak 5.716 orang merupakan perempuan.

"Sebenarnya warga Lampung yang melaksanakan ibadah umroh itu lebih banyak dari data yang tadi disampaikan. Karena memang banyak PPIU yang tidak melaporkan datanya kepada kami," jelasnya.

Ia juga memaparkan jika jumlah PPIU yang ada di Lampung dan telah resmi terdaftar berjumlah 84. Dimana 64 adalah kantor cabang dan 20 kantor pusat.

"Seharusnya mereka memang lapor berapa jumlah warga yang mereka berangkat kan umroh. Tapi memang tidak ada sangsi, jadi kita hanya sebatas mengimbau saja," jelasnya.

Ansori menjelaskan, minat masyarakat Lampung yang ingin melaksanakan ibadah umroh sangat lah tinggi. Sehingga sudah sepantasnya Bandara Radin Inten dijadikan sebagai embarkasi penuh.

"Jadi per bulan itu seribu lebih orang yang umroh, tiap minggu itu 1 pesawat. Sekarang kita lihat setiap hari di Bandara Radin Inten pasti ada yang berangkat umroh. Maka sudah pantas jika jadi Embarkasi penuh," ungkapnya.

Ansori juga mengimbau kepada masyarakat Lampung untuk melaksanakan ibadah umroh melalui PPIU dan tidak melakukan perjalanan umroh backpacker.

"Sebaiknya menghindari backpacker, kalaupun Arab Saudi membuka visa bebas. Tetapi untuk pertanggungjawaban terhadap negara tidak ada," imbuhnya.

Ia juga mengatakan jika masyarakat melakukan umroh backpacker dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan tidak ada yang bertanggungjawab.

"Kalau terjadi apa-apa siapa yang akan bertanggungjawab. Jadi sebaiknya melalui biro perjalanan. Karena memang ada aturannya walaupun bisa saja pakai visa sendiri," tutupnya. (*)