Bobol Warung, Remaja di Lamtim Ditangkap Polisi
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Seorang remaja hanya bisa pasrah saat diringkus polisi di kediamannya pada Kamis (22/2/2024).
Pelaku yakni inisial NV (17) diamankan polisi lantaran terlibat aksi pembobolan warung di Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur. Kini warga Kecamatan Pasir Sakti itu harus berurusan dengan Polsek Pasir Sakti Lampung Timur.
Kapolsek Pasir Sakti, AKP M Sugeng mengatakan, peristiwa itu menimpa korban inisial SP (61) pada 17 Februari 2023 lalu.
"Jadi pelaku membobol warung korban dengan cara merusak gembok pintu," kata Sugeng saat dikonfirmasi, Jumat (23/2/2024).
Lalu, pelaku masuk dan menggasak semua barang-barang milik korban diantaranya uang Rp 2 juta, kalung perak, tabung gas dan puluhan bungkus rokok.
Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 4 juta dan langsung melapor ke Mapolsek Pasir Sakti, Lampung Timur.
"Usai menerima laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku," jelasnya.
Kini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Mapolsek Pasir Sakti guna pemeriksaan lebih lanjut.
Selain tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa gembok yang rusak, sepeda motor merk Honda Supra, tabung gas elpiji, tas hitam, kalung perak, puluhan bungkus rokok, dan uang tunai Rp 340 ribu. (*)
Berita Lainnya
-
Menteri Kehutanan Targetkan Konflik Gajah di Taman Nasional Way Kambas Nol pada 2026
Kamis, 26 Maret 2026 -
Wabah PMK Serang Tiga Dusun di Lampung Timur
Selasa, 24 Maret 2026 -
Bupati Lampung Timur Tiadakan Open House, Pilih Salat Id dan Santuni Warga di Jabung
Sabtu, 21 Maret 2026 -
Forkopimda Lampung Timur Gelar Patroli Skala Besar Amankan Arus Mudik dan Takbir Keliling
Jumat, 20 Maret 2026








