Apes! Ketahuan Saat Beraksi, Begal di Bandar Lampung Babak Belur Diamuk Massa
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sungguh apes, salah satu
pelaku begal di Bandar Lampung babak belur diamuk massa saat beraksi di Jalan
Soekarno-Hatta, Sukabumi, Selasa (20/2/2024).
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan peristiwa itu berawal saat korban Syakir sedang mengendarai motor, tiba-tiba diberhentikan oleh 2 pelaku berinisial MD dan RS.
"Pelaku ini langsung memberhentikan motor korban dengan menendangnya hingga terjatuh," ujarnya, Jumat (23/2/2024).
Usai korban terjatuh, para pelaku langsung melukai korban menggunakan pisau, namun aksi itu diketahui oleh masyarakat setempat.
"Jadi masyarakat langsung menolong korban dan mengejar pelaku hingga salah satu pelaku MD berhasil diamankan warga," ucapnya.
Warga yang melihat kejadian itu pun geram dan tak kuasa menahan emosi terhadap pelaku. Alhasil pelaku babak belur jadi bulan-bulanan massa.
Sementara, rekan pelaku berinisial RS berhasil melarikan diri dan sedang dalam buruan polisi (DPO).
"Terus korban dibawa ke Puskesmas Cendana untuk dilakukan pengobatan dan perawatan," jelasnya.
Atas peristiwa itu, korban langsung melapor ke Polresta Bandar Lampung guna penyelidikan lebih lanjut.
"Atas laporan itu, Tekab 308 dan Tim Khusus Curanmor langsung menuju lokasi dan didapati pelaku MD sudah diamuk massa," imbuhnya.
Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 bilah pisau milik pelaku, 1 tas hitam, dan sepeda motor.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan.
"Saat ini masih kami lakukan pengejaran terhadap rekan pelaku," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Blokir 3.455 Rekening dan 47 Akun e-Commerce Judol
Senin, 25 November 2024 -
Polres Lampung Tengah Ungkap Kasus TPPO dan Judi Online, 17 Orang Ditangkap
Minggu, 24 November 2024 -
Sebulan, Polda Lampung Ungkap Kasus Narkoba Senilai Rp 14,7 Miliar, 215 Tersangka Diringkus
Rabu, 20 November 2024 -
Polda Lampung Sita Uang Rp 9,48 Miliar dari Kasus Korupsi Bendungan Margatiga Lamtim
Selasa, 19 November 2024