• Senin, 18 November 2024

Persaingan Ketat, Elit Parpol Berpeluang Ke Senayan di Dapil Lampung II

Kamis, 22 Februari 2024 - 09.25 WIB
369

Data perolehan suara sementara caleg DPR RI Dapil Lampung II. Foto: Yudha/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sejumlah elit partai politik dari daerah pemilihan (Dapil) Lampung II berpeluang duduk di kursi senayan periode 2024-2029.

Dimana dalam Dapil Lampung II terdiri dari Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Utara, Tulang Bawang, Lampung Timur, Way Kanan, Mesuji, dan Tulang Bawang Barat. Dapil Lampung II mendapat kuota 10 kursi di DPR.

Berdasarkan data yang dihimpun Kupastuntas.co dari laman resmi KPU yakni https://pemilu2024.kpu.go.id/ terdapat sejumlah nama berpengalaman menjadi legislator kembali mendapatkan kursi.

Data dari laman tersebut masuk sebesar 79,44 persen diakses pada pukul 08.30 WIB, Kamis (22/2/2024). 

Sejauh ini, partai Golkar meraih suara sah partai dan calon terbanyak dengan perolehan 277.952 suara dan diprediksi meraih dua kursi yang diisi oleh Hanan A Rozak dengan perolehan suara 66.548, kemudian Aprozi Alam memperoleh suara sementara 34.349.

Kemudian partai Gerindra memperoleh suara sah sementara partai dan calon sebesar 273.418. Diprediksi mendapatkan dua kursi yang akan diisi oleh Dwita Ria Gunadi dengan 86.103 suara sah kemudian Bob Hasan 44.950 suara sah sementara.

Selanjutnya PDI Perjuangan mendapatkan suara sah sementara partai dan calon sebanyak 265.247. Diprediksi mendapatkan satu kursi yang diisi oleh I Ketut Suwendra dengan suara sah 42.655.

Lalu partai Demokrat meraih suara sah sementara partai dan calon sebanyak 192.420. Diprediksi meraih satu kursi yang diisi oleh Marwan Cik Asan meraih 123.788 suara.

Kemudian PKB meraih suara sah sementara partai dan calon sebanyak 173.901. Diprediksi mendapatkan satu kursi diisi oleh Chusnunia Chalim alias Nunik dengan suara 97.291.

Partai NasDem suara sah sementara partai dan calon sebanyak 137.158 suara dan diprediksi mendapatkan satu kursi yang akan diisi oleh Tamanuri dengan perolehan 45.598 suara.

Selanjutnya PAN, perolehan suara sah sementara 105.507. Diprediksi mendapatkan satu kursi yang akan diisi oleh Irham Jafar Lan Putra dengan 48.303 suara.

Kemudian, PKS meraih suara sah sementara partai dan calon sebanyak 96.691 suara. Diprediksi mendapatkan satu kursi A Junaidi Auly dengan suara 39.629.

Sebagai informasi, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Lampung Erwan Bustami mengatakan bahwa info pemilu  adalah informasi sementara bukan keputusan utama. Dimana keputusan utama dihitung secara manual dan berjenjang dari tingkat TPS hingga rapat pleno di KPU.

Jika terdapat kekeliruan menurut peserta pemilu, maka dapat dilakukan protes pada saat rekapitulasi manual secara berjenjang.

"Yakan yang kita pakai itu berdasarkan rekapitulasi (manual) berjenjang. Hasil pungut hitung tertera di C hasil yang berukuran plano dan C hasil salinan yang disampaikan kepada saksi dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS)," bebernya, Senin, (19/2/2024). (*)

Editor :