• Sabtu, 27 Juli 2024

Kakanwil Dorong Design Rakerwil Kemenag Lampung Efektif dan Berorientasi Pada Hasil

Kamis, 22 Februari 2024 - 19.47 WIB
1.7k

Rapat Koordinasi persiapan Rakerwil Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, dipimpin oleh Kakanwil Kemenag Puji Raharjo, Kamis (22/2/24). Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Rapat Koordinasi persiapan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung digelar hari ini, Kamis (22/2/24).

Rapat yang dipimpin oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Lampung, Puji Raharjo, diikuti Plt Kabag Tata Usaha, Kepala Bidang, Pembimas dan Ketua Tim Bagian Tata Usaha untuk membahas agenda penting yang akan dibahas dalam Rakerwil mendatang.

Rakerwil Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 06-08 Maret mendatang.

Dalam Rakerwil tersebut diagendakan masing masing kepala satuan kerja memaparkan tentang capaian – capaian kinerja tahun 2023, strategi kinerja dan beberapa program kinerja tahun 2024.

“Terkait acara agar di design efektif dan efisien dan seluruh pihak berpartisipasi aktif untuk mensukseskan acara tersebut,” imbau kakanwil saat memulai rapat.

“Seluruh pihak, hadir dan mengikuti rakerwil, bukan hanya hadir secara fisik saja tetapi meramaikan raker terkait isu yang kuat seperti informasi yang mencerahkan dan harapan bagus di masa yang akan datang,” tambahnya.

Lebih lanjut Kakanwil dalam arahannya mengingatkan bahwa saat ini periode terakhir Indonesia maju dan memastikan target kinerja 2019 – 2024 secara umum sudah final, sisa waktu 8 bulan kedepan harus maksimal.

Puji Raharjo juga menekankan pentingnya implementasi pakta integritas dan komitmen kinerja yang telah ditandatangani oleh seluruh pimpinan satuan kerja pada Rakernas di Semarang beberapa waktu lalu.

Adapun 6 poin komitmen dimaksud antara lain:

1. Menyiapkan Satuan Kerja Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan atau Wilayah Birokrsi Bersih Melayani (WBBM).

2. Meningkatkan efisiensi dan efektivitas tata kelola manajemen, termasuk dalam hal tata usaha, perencanaan keuangan, kepegawaian, dan barang milik negara (BMN).

3. Mendorong percepatan dan penyelesaian izin rumah ibadah yang bermasalah.

4. Mempercepat sertifikasi dan proses ruislag tanah wakaf.

5. Mendukung implementasi penyelenggaraan jaminan produk halal dan Gerakan Nasional Mandatori Halal 2024.

6. Mendorong implementasi budaya literasi numerasi bagi peserta didik madrasah dengan menggunakan metode GASING.

“Pakta integritas ini berisi komitmen penyelesaian kinerja para pimpinan satuan kerja dengan Menteri Agama dalam jangka waktu sembilan bulan ke depan,” jelasnya.

Hal ini sebagai landasan komitmen kinerja dalam jangka 9 bulan sejak komitmen tersebut ditandatangani, dan melaporkan progress capaian kinerja secara berkala per 3 bulan, oleh sebab itu satuan kerja harus membreakdown perjanjian kinerja tersebut menjadi langkah – langkah strategis agar seluruh target dapat tercapai. (**)