• Minggu, 24 November 2024

ICW-KontraS Minta KPU Transparan Soal Anggaran Sirekap dan Tanggung Jawab KPPS Meninggal

Kamis, 22 Februari 2024 - 17.02 WIB
56

Kadiv Korupsi Politik ICW, Egi Primayoga (kiri), dan Kepala Divisi Riset dan Dokumentasi KontraS, Rozy Brilian (kanan), menyambangi KPU untuk meminta informasi terkait Sirekap dan banyaknya petugas KPPS yang wafat, Kamis (22/2/2024). Foto: Kumparan

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Komisi Untuk Orang Hilang Dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyurati KPU RI. Mereka menyampaikan permohonan informasi soal masalah Sirekap dan KPPS yang meninggal.

"Permohonan informasi untuk Sirekap kami ajukan meliputi dokumen pengadaan, dokumen anggaran, dan juga daftar kerusakan yang pernah terjadi di Sirekap," kata Pengampu Divisi Korupsi Politik ICW, Egi Primayogha, di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2024) dikutip dari Detik.com.

"Itu kami lakukan agar kami bisa memeriksa bagaimana prosesnya apakah sesuai dengan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih," sambungnya.

Egi menuturkan pihaknya ingin mengetahui lebih dalam terkait Sirekap. Dia mengaku ingin mengetahui alasan KPU menggunakan Sirekap.

"Di tengah dugaan kecurangan pemilu yang masif, tentu kami ingin memeriksa apakah betul ada kecurangan yang terjadi melalui Sirekap. Jadi kami ingin memeriksa dokumennya terlebih dahulu untuk memastikan bahwa kecurangan itu tidak akan terjadi," jelasnya.

Egi menyoroti anggaran Sirekap. Menurutnya, perlu ada transparansi pula terkait anggaran Sirekap.

"Ya justru itu kalau KPU semangat keterbukaan dan transparansi, anggaran sekecil apapun harusnya dipublikasikan, tidak ditutup-tutupi. Apalagi untuk permasalahan yang tengah menjadi perbincangan di tengah publik yang besar," ujarnya.

"Publik sudah menduga ada kecurangan, ada kekisruhan akibat Sirekap, tapi KPU tidak memberikan informasi terkait itu (anggaran) itu kan ironis sebetulnya," sambungnya.

Dia berharap KPU terbuka terkait penggunaan Sirekap dan anggarannya. Dia mengaku mendengar Sirekap menggunakan anggaran yang besar.

"Itu justru anggaran jumlahnya besar tapi kok sistemnya berantakan dan konsekuensinya publik sampai sekarang menjadi kisruh, menjadi ribut di berbagai daerah karena sistem yang tidak siap sistem yang tidak baik," tuturnya.

Kepala Divisi Riset dan Dokumentasi KontraS, Rozy Brilian, meminta KPU untuk transparan terkait data anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia. Rozy meminta KPU untuk bertanggung jawab.

"Selain permasalahan soal aplikasi atau website-nya Sirekap, kami juga menyoroti berbagai persoalan soal kemanusiaan," ujarnya.

"Kami meminta pertanggungjawaban KPU. KPU seharusnya bisa secara terbuka dan transparan menyampaikan kepada publik apa sebetulnya, alasan sesungguhnya," sambung Rozy.
Rozy menilai hak asasi dalam pelaksanaan Pemilu merupakan hal penting. Menurutnya, KPU tak melakukan perbaikan signifikan sehingga masih banyak petugas KPPS yang meninggal ataupun jatuh sakit.


"2019 kita ingat juga bahwa 800 lebih meninggal juga karena kelelahan, artinya apa? Tidak ada perbaikan yang signifikan dari KPU dalam melihat persoalan-persoalan kemarin dari KPPS ini," tuturnya. (*)


Berita Lainnya

-->