ICW-KontraS Minta KPU Transparan Soal Anggaran Sirekap dan Tanggung Jawab KPPS Meninggal
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Indonesia
Corruption Watch (ICW) dan Komisi Untuk Orang Hilang Dan Korban Tindak
Kekerasan (KontraS) menyurati KPU RI. Mereka menyampaikan permohonan informasi
soal masalah Sirekap dan KPPS yang meninggal.
"Permohonan informasi untuk Sirekap kami ajukan meliputi dokumen
pengadaan, dokumen anggaran, dan juga daftar kerusakan yang pernah terjadi di
Sirekap," kata Pengampu Divisi Korupsi Politik ICW, Egi Primayogha, di
Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2024) dikutip dari Detik.com.
"Itu kami lakukan agar kami bisa memeriksa
bagaimana prosesnya apakah sesuai dengan tata kelola pemerintahan yang baik dan
bersih," sambungnya.
Egi menuturkan pihaknya ingin mengetahui lebih
dalam terkait Sirekap. Dia mengaku ingin mengetahui alasan KPU menggunakan
Sirekap.
"Di tengah dugaan kecurangan pemilu yang
masif, tentu kami ingin memeriksa apakah betul ada kecurangan yang terjadi
melalui Sirekap. Jadi kami ingin memeriksa dokumennya terlebih dahulu untuk
memastikan bahwa kecurangan itu tidak akan terjadi," jelasnya.
Egi menyoroti anggaran Sirekap. Menurutnya, perlu
ada transparansi pula terkait anggaran Sirekap.
"Ya justru itu kalau KPU semangat keterbukaan
dan transparansi, anggaran sekecil apapun harusnya dipublikasikan, tidak
ditutup-tutupi. Apalagi untuk permasalahan yang tengah menjadi perbincangan di
tengah publik yang besar," ujarnya.
"Publik sudah menduga ada kecurangan, ada
kekisruhan akibat Sirekap, tapi KPU tidak memberikan informasi terkait itu
(anggaran) itu kan ironis sebetulnya," sambungnya.
Dia berharap KPU terbuka terkait penggunaan
Sirekap dan anggarannya. Dia mengaku mendengar Sirekap menggunakan anggaran
yang besar.
"Itu justru anggaran jumlahnya besar tapi kok
sistemnya berantakan dan konsekuensinya publik sampai sekarang menjadi kisruh,
menjadi ribut di berbagai daerah karena sistem yang tidak siap sistem yang
tidak baik," tuturnya.
Kepala Divisi Riset dan Dokumentasi KontraS, Rozy
Brilian, meminta KPU untuk transparan terkait data anggota Kelompok
Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia. Rozy meminta KPU
untuk bertanggung jawab.
"Selain permasalahan soal aplikasi atau
website-nya Sirekap, kami juga menyoroti berbagai persoalan soal kemanusiaan,"
ujarnya.
"Kami meminta pertanggungjawaban KPU. KPU
seharusnya bisa secara terbuka dan transparan menyampaikan kepada publik apa
sebetulnya, alasan sesungguhnya," sambung Rozy.
Rozy menilai hak asasi dalam pelaksanaan Pemilu
merupakan hal penting. Menurutnya, KPU tak melakukan perbaikan signifikan
sehingga masih banyak petugas KPPS yang meninggal ataupun jatuh sakit.
"2019 kita ingat juga bahwa 800 lebih
meninggal juga karena kelelahan, artinya apa? Tidak ada perbaikan yang
signifikan dari KPU dalam melihat persoalan-persoalan kemarin dari KPPS
ini," tuturnya. (*)
Berita Lainnya
-
MK Tolak Uji Materi Penyediaan Kotak Kosong di Pilkada Seluruh Daerah
Sabtu, 16 November 2024 -
Kemendagri Resmi Larang Kepala Daerah Sebar Bansos Jelang Pilkada
Kamis, 14 November 2024 -
Indonesia Peringkat Kedua Kasus TBC Terbanyak, Capai 1 Juta Lebih
Selasa, 12 November 2024 -
Pemerintah Antisipasi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Mundur dari Jadwal
Senin, 11 November 2024
- Penulis : Sigit Pamungkas
- Editor : Sigit Pamungkas
Berita Lainnya
-
Sabtu, 16 November 2024
MK Tolak Uji Materi Penyediaan Kotak Kosong di Pilkada Seluruh Daerah
-
Kamis, 14 November 2024
Kemendagri Resmi Larang Kepala Daerah Sebar Bansos Jelang Pilkada
-
Selasa, 12 November 2024
Indonesia Peringkat Kedua Kasus TBC Terbanyak, Capai 1 Juta Lebih
-
Senin, 11 November 2024
Pemerintah Antisipasi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Mundur dari Jadwal