Tujuh Petugas Pemilu di Lampung Meninggal Dunia, Ali Sidik: Sebagian Besar Meninggal Karena Sakit

Ilustrasi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung mencatat, ada tujuh petugas Pemilu 2024 meninggal dunia baik saat sedang melaksanakan tugas maupun diluar tugas. Sebagian besar mereka meninggal karena sakit.
Anggota KPU Provinsi Lampung, Ali Sidik mengatakan, ada lima petugas penyelenggara meninggal dunia saat menjalankan tugas di Pemilu 2024. Mereka terdiri dari tiga orang Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan dua petugas perlindungan masyarakat (linmas).
"Petugas KPPS yang meninggal diantaranya Nizar Efendi anggota KPPS di Tanggamus yang meninggal dunia pada 19 Februari 2024 lalu karena sakit," kata Ali, Selasa (20/2/2024).
"Kemudian ada Ansori petugas KPPS di Lampung Utara meninggal karena sakit pada 17 Februari 2024. Terus ada lagi di Lampung Utara meninggal karena sakit pada tanggal 13 Februari. Jadi total ada tiga petugas KPPS meninggal karena sakit saat bertugas," lanjutnya.
Ali mengungkapkan, untuk dua orang petugas linmas yang meninggal saat bertugas di Pemilu 2024 berasal dari dua kabupaten.
"Satu petugas linmas di Lampung Selatan dan satu lagi di Mesuji meninggal saat bertugas karena sakit," paparnya.
Ali menerangkan, ada juga dua petugas KPPS yang meninggal dunia namun bukan pada saat menjalankan tugas di Pemilu 2024. "Terus ada dua petugas KPPS lagi meninggal karena penyebab lain yaitu tersengat listrik dan jatuh dari rumah. Ini karena bukan bertugas," bebernya.
Ia menjelaskan, untuk petugas Pemilu 2024 yang meninggal karena sakit pada saat bertugas kemungkinan karena mengalami kelelahan. Namun, hal itu perlu penjelasan lebih lanjut oleh petugas medis.
"Bagi petugas Pemilu 2024 yang meninggal karena menjalankan tugas tetap kita upayakan mendapatkan santunan. Untuk tiga petugas KPPS serta dua petugas Linmas yang meninggal karena tugas itu akan mendapatkan santunan dari KPU kabupaten/kota setempat,” ujarnya.
Menurutnya, KPU memang sudah menganggarkan untuk pemberian santunan kepada petugas Pemilu 2024 yang meninggal sebesar maksimal Rp36 juta dan Rp10 juta untuk biaya pemakaman.
"Dengan catatan mereka ini belum menerima santunan dalam bentuk lainnya, misal dari Jasa Raharja atau dari BPJS Ketenagakerjaan. Pemberian santunan ini kewenangan KPU kabupaten/kota setempat, dan santunan secepatnya akan diberikan kepada keluarga yang ditinggalkan,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pekon (Desa) Datar Lebuay, Kecamatan Air Naningan, Tanggamus, Amar mengatakan, petugas KPPS Nizar Effendi meninggal dunia di rumahnya pada Senin (19/2/2024) sekitar pukul 20.00 WIB.
“Nizar Effendi diduga meninggal karena kelelahan setelah bertugas. Almarhum anggota KPPS di TPS 6 Pekon Datar Lebuay,” kata Amar, Selasa (20/2/2024).
Sekretaris pekon Datar Lebuay, Toyib menerangkan, Nizar Effendi sempat mengeluh sakit dada sejak tanggal 15 Februari 2024. Nizar meninggalkan dua orang anak, seorang putri kelas 6 SD dan seorang putra yang masih di PAUD. Istrinya, Listriani, merupakan ibu rumah tangga.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mencatat ada 306 petugas mengalami sakit selama pelaksanaan Pemilu 2024. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Edwin Rusli mengatakan, berdasarkan rekapitulasi angka kesakitan pada pemilu 2024 hingga 15 Februari 2024 mencapai 306 orang.
Rinciannya, 256 orang yang dibawa ke puskesmas dan 50 orang yang masuk rumah sakit. Mereka tersebar di 12 kabupaten/kota se-Lampung.
“Kabupaten Lampung Tengah menjadi yang terbanyak dengan 88 orang petugas, disusul Way Kanan 74 orang, Lampung Selatan 43 orang, Tanggamus 25 orang, Pringsewu 21 orang, Pesisir Barat 20 orang, Mesuji 16 orang, Lampung Utara 6 orang, Metro 6 orang dan Bandar Lampung 4 orang, Lampung Barat 2, dan Lampung Timur 1 orang,” jelasnya.
Sedangkan tiga kabupaten lainnya tidak ada petugas yang sakit, yaitu Kabupaten Tulang Bawang, dan Tulang Bawang Barat, dan Pesawaran. "Dari 306 orang itu ada 8 orang masuk IGD, 47 orang rawat inap, dan 251 orang rawat jalan," ucapnya.
Menkes: 84 Petugas Pemilu Meninggal
Secara Nasional, jumlah petugas Pemilu 2024 meninggal dunia sebanyak 84 orang. Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin mengatakan, sebanyak 84 petugas Pemilu 2024 dikonfirmasi meninggal dunia.
Angka itu berdasarkan data yang dihimpun dari KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI selama periode 14 hingga 18 Februari 2024.
"Dari KPU angkanya 71 orang untuk tanggal 14-18 Februari 2024, untuk Bawaslu ada tambahan 13 orang kurang lebih tanggalnya sama. Jadi total yang meninggal sampai sekarang ada 84 orang," kata Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (20/2/2024).
Jika dibandingkan Pemilu 2019, angka kematian tersebut telah berkurang. Bahkan, penurunan angka kematian mencapai 74 persen.
Namun, Budi menegaskan bahwa pemerintah terus mencari solusi agar kejadian serupa tidak terulang kembali pada penyelenggaraan pemilu mendatang karena satu nyawa manusia sangatlah berarti.
"Angka kematian tahun ini di kisaran 16 persen dari kematian sebelumnya. Artinya terjadi penurunan yang sangat drastis dari jumlah petugas yang meninggal dari pemilu sebelumnya," ujarnya.
Budi juga mengatakan, sebanyak 6,8 juta petugas Pemilu 2024 telah mengikuti kegiatan skrining kesehatan. Dari jumlah tersebut, sekitar 6,4 juta petugas dinyatakan sehat. Sementara 400 ribu petugas lainnya tergolong berisiko tinggi.
"Risiko tingginya paling banyak hipertensi, ini banyak sekali, yang kedua jantung. Dua ini yang paling besar," tutur Budi.
Ia mengungkapkan, kegiatan skrining kesehatan untuk deteksi penyakit telah berhasil menekan angka kematian petugas Pemilu 2024. (*)
Berita Lainnya
-
YBIL Gugat PT Bumi Persada Langgeng ke PN Tanjung Karang atas Sengketa Lahan di Kemiling
Selasa, 06 Mei 2025 -
8000 Ijazah Belum Diambil, Disdikbud Lampung Godok Rencana Diantar Langsung
Selasa, 06 Mei 2025 -
Badan Gizi Nasional: Dapur MBG Tingkatkan Gizi Siswa dan Buka Peluang Kerja di Lampung
Selasa, 06 Mei 2025 -
Pansus Tata Niaga Singkong Ancam Sanksi Tegas Perusahaan Langgar Instruksi Gubernur
Selasa, 06 Mei 2025