• Senin, 18 November 2024

Temukan Dugaan Kecurangan Pemilu, Puluhan Massa Demo di Bawaslu Lampung

Rabu, 21 Februari 2024 - 13.26 WIB
161

Puluhan masa relawan jaringan Andi Surya (JAS) Demo di Bawaslu Lampung. Rabu, (21/2/2024). Foto: Yudha/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Puluhan massa yang tergabung didalam relawan Jaringan Andi Surya (JAS) melakukan demonstrasi di Bawaslu Lampung, karena telah menemukan dugaan kecurangan pemilu.

Ketua relawan Jaringan, Andi Surya Irwan Wilantara mengatakan, hari ini pihaknya telah menyerahkan tuntutan kepada Bawaslu untuk menangkap yang mereka sebut sebagai para pembegal suara di tempat pemungutan suara (TPS).

"Kami meminta untuk 2X24 jam tuntutan kami untuk terealisasi kalau tidak kami akan melakukan aksi yang lebih besar lagi," kata Andi saat diwawancarai, Rabu (21/2/2024).

"Kita menemukan banyak bukti-bukti yang seperti di punduh pidada 26 suara jadi 0," lanjutnya.

Ia menjelaskan, setidaknya pihaknya menemukan dugaan kecurangan di empat Kabupaten/Kota pada sekitar 30-40 TPS.

"Di Bandar Lampung banyak, di Pesawaran, di Tanggamus, Kabupaten Lampung Selatan," jelasnya.

"Kalau seandainya di Indonesia penyelenggara pemilu mudah untuk tipe-X itu tanpa disaksikan oleh para KPPS dan saksi-saksi partai maka demokrasi kita ini akan hancur," pungkasnya.

Sementara, Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P Panggar mengatakan, bahwa pihaknya menerima laporan dari JAS sesuai dengan semangat dalam menjaga kemurnian suara.

"Kita menerima laporan yang intinya soal proses rekapitulasi dari tingkatan Kecamatan. Semangat kita untuk menjaga kemurnian suara rakyat yang sudah disalurkan," kata Iskardo.

Iskardo juga mengatakan, pada setiap rekapitulasi suara pihak jajaran Bawaslu akan memastikan pengawasan secara melekat.

"Kami disetiap rekapitulasi itu melakukan pengawasan melekat dan memastikan yang dibuka ada C hasil. Itu sumber utama didalam kotak untuk dilihat dan di sandingkan C rekap," pungkas Iskardo.

Sebagai informasi, berikut ini tuntutan dari JAS;

1. Mendesak BAWASLU RI dan KPU RI untuk memecat BAWASLU dan KPU Kabupaten/Kota dan Provinsi yang terindikasi melakukan kecurangan, pelanggaran dan money politik.

2. Mendesak BAWASLU RI dan KPU RI untuk turun langsung ke Lampung untuk melakukan evaluasi kepengurusan BAWASLU dan KPU Se-Provinsi Lampung hingga tingkat Kabupaten/Kota dan seterusnya 

3. Mendesak BAWASLU dan KPU sebagai penyelenggara PEMILU untuk mengawal dan memastikan proses PEMILU harus LUBER JURDIL

4. Masyarakat boleh menyaksikan rekapitulasi disemua tingkatan agar transparansi berjalan sesuai asas prinsip PEMILU Indonesia (LUBER JURDIL)

5. Mendesak dan mengecam kepada BAWASLU untuk bertindak tegus terhadap Oknum yang terbukti melakukan kecurangan dalam pemilu sesuai dengan hukum yang berlaku

6. Menghentikan penghitungan yang menggunakan C1 Hasil dan melakukan penghitungan ulang menggunakan C1 Plano diseluruh tingkatan. (*)

Editor :