• Selasa, 03 Desember 2024

Polisi Gerebek Markas Kelompok Remaja Hendak Tawuran di Labuhan Dalam

Rabu, 21 Februari 2024 - 18.13 WIB
83

Polisi saat mengamankan 17 remaja di sebuah rumah tua yang diduga sebagai markas mereka sebelum melakukan aksi tawuran. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung menggerebek sebuah rumah tua di Jalan Dahlia, Labuhan Dalam, Tanjung Senang pada Selasa (20/2/2024) malam.

Dimana, rumah tua itu diduga sebagai basecamp para remaja kumpul sebelum melakukan aksi tawuran.

Alhasil, polisi berhasil mengamankan 17 orang remaja masih berstatus pelajar sekolah.

Kasi Humas Polresta Bandar Lampung AKP Agustina Nilawati mengatakan penggerebekan itu berawal dari adanya informasi masyarakat.

"Jadi masyarakat sekitar udah resah karena sudah 3 hari banyak remaja datang dan berkumpul di lokasi tersebut," ujarnya, Rabu (21/2/2024).

Adapun 17 remaja yang diamankan diantaranya SS (18), NA (16), RP (17), AL (16), RF (16), FA (16), IR (16), RD (18), MF (16), HA (15), AN (16), RA (16). RAA (14), NR (14), MI (18), RK (17) dan BA (15).

"Sebagian besar masih pelajar SMA, ada 3 yang masih duduk di bangku SMP," ucapnya.

Selain 17 remaja tersebut, petugas juga mengamankan 3 bilah sajam jenis celurit, 2 bilah sajam jenis pedang, 2 buah gir ikat sabuk dan 11 unit motor.

Kini para remaja itu telah diamankan di Mapolresta Bandar Lampung guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Masih kita dalami dan lakukan pendataan serta pembinaan, jika terbukti atas kepemilikan sajam pasti akan kita proses hukum," jelasnya.

Di kesempatan itu, Kasi Humas Polresta Bandar Lampung menghimbau kepada para orangtua agar lebih peduli dan mengawasi anak-anaknya saat berada di luar rumah.

"Kepada masyarakat apabila melihat hal-hal mencurigakan seperti ini, terkait berkumpulnya remaja atau hal lainnya, bisa segera menghubungi polisi terdekat atau menghubungi layanan 110," pungkasnya. (*)