Langkah Pemprov Lampung Cegah Gabah ke Luar Daerah Dinilai Mengada-ada

Ilustrasi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Yayasan Lembaga Konsumen
Indonesia (YLKI) Lampung menyebut langkah Pemprov Lampung untuk mengatasi
kelangkaan dan mahalnya harga beras dengan mencegah pendistribusian gabah ke
luar daerah adalah alasan yang mengada-ada.
Sebelumnya Pemprov Lampung telah mengeluarkan surat edaran (SE) dengan nomor 23 tahun 2024 tentang Pengendalian distribusi gabah ke luar daerah.
"Terlalu jauh jika ingin melarang atau mencegah gabah untuk dijual keluar daerah, karena alasan itu terlalu mengada-ada," ujar Ketua YLKI Lampung, Subadra Yani Moersalin, Rabu (21/2/2024).
Ia pun mempertanyakan, memang berapa selisih biaya produksi dan harga jual sehingga gabah itu didistribusikan ke luar Lampung.
"Harga gabah emangnya berapa, berapa selisih margin keuntungan menjual ke luar daerah sehingga Pemprov ingin mencegah gabah keluar Lampung,?" ungkapnya.
"Artinya YLKI melihat langkah untuk mencegah gabah keluar daerah adalah terlalu jauh dan mengada-ada," sambungnya.
Subadra menyampaikan, seharusnya jauh sebelum adanya kelangkaan dan mahalnya harga beras, pemda telah mengantisipasinya. Yaitu berkoordinasi dengan sejumlah pihak terutama satgas ketahanan pangan dan juga Bulog.
"Di warung-warung kecil beras itu memang ada, tapi harganya sudah mencapai Rp17.500 per kilogramnya. Kalau di ritel modern juga di batasi pembeliannya, banyak tidak ada ketersediaannya. Maka seharusnya kestabilan kebutuhan pokok ini bisa dijaga dan diantisipasi," jelasnya.
Sebelumnya, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta peran serta para bupati dan juga walikota untuk ikut melakukan pengawasan terhadap distribusi gabah yang dilakukan keluar daerah Lampung.
"Semua harus mengawasi distribusi dan tata niaga gabah dengan memprioritaskan kecukupan untuk kebutuhan lokal. Karena produksi kita 3,2 juta ton sementara kebutuhan hanya 1,2 juta ton," kata dia. (*)
Berita Lainnya
-
Pansus Tata Niaga Singkong Ancam Sanksi Tegas Perusahaan Langgar Instruksi Gubernur
Selasa, 06 Mei 2025 -
Gubernur Mirza: Pabrik Singkong Tutup Meminta Waktu untuk Penyesuaian
Selasa, 06 Mei 2025 -
HKTI: Bantuan POC Harus Tepat Sasaran dan Berkualitas Sesuai Kebutuhan Petani
Selasa, 06 Mei 2025 -
27 Pabrik Singkong Tutup Usai Gubernur Lampung Tetapkan Harga Rp1.350
Selasa, 06 Mei 2025