Bupati Hingga Walikota Diminta Ikut Awasi Distribusi Gabah Keluar Lampung

Acara high level meeting dan capacity building tim pengendali inflasi daerah (TPID) di KPw Bank Indonesia Lampung. Rabu, (21/2/2024). Foto: Ria/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengeluarkan surat edaran (SE) nomor 23 tahun 2024 tentang pengawasan dan pengendalian distribusi gabah dalam rangka pengendalian inflasi.
Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi mengatakan, jika pihaknya meminta peran serta para Bupati dan juga Walikota untuk ikut melakukan pengawasan terhadap distribusi gabah yang dilakukan keluar daerah Lampung.
"Disini yang menentukan beras itu adalah para bupati karena kabupaten itu lah penghasil beras. Saya telah mengeluarkan surat edaran tentang pengawasan dan pengendalian distribusi gabah," kata Arinal saat high level meeting dan capacity building TPID di KPw Bank Indonesia Lampung, Rabu (21/2/2024).
Pada kesempatan tersebut, Arinal meminta, kepada para Bupati dan Walikota untuk dapat memantau dan juga memastikan ketersediaan gabah diwilayah masing-masing dan berkoordinasi dengan satgas pangan setempat.
"Semua harus mengawasi distribusi dan tata niaga gabah dengan memprioritaskan kecukupan untuk kebutuhan lokal. Karena produksi kita 3,2 juta ton sementara kebutuhan hanya 1,2 juta ton," ujarnya.
Selain itu, ia juga meminta, untuk semua daerah mengoptimalkan pendampingan saat musim tanam dan musim panen kepada para petani guna meningkatkan produktivitas padi didaerah setempat.
"Kita sudah memiliki Perda dan juga Pergub yang mengatur tentang pengelolaan distribusi gabah. Saya minta semua kepala daerah dan pihak terkait untuk melakukan pengawasan di pintu-pintu keluar Provinsi Lampung," jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Arinal memaparkan, jika pihaknya telah melakukan peninjauan langsung ke pasar dan juga Gudang Bulog guna memastikan ketersediaan beras yang ada didaerah setempat.
"Alhamdulilah, sekali lagi saya tegaskan, bahwa stok beras di Provinsi Lampung dalam posisi aman dan juga cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Lampung," tegasnya.
Ia juga meminta, kepada Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) baik Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk meningkatkan kerjasama dengan pihak-pihak terkait tentang pengiriman pasokan bahan pangan agar tidak terganggu.
"Untuk kondisi cuaca saat ini telah memasuki musim hujan, saya himbau kepala daerah untuk dapat memastikan kapasitas infrastruktur dan sistem tata kelola sumber daya air agar dapat digunakan dengan baik dalam mengantisipasi peningkatan curah hujan dan bencana banjir," jelasnya.
Selain itu, ia juga meminta, agar Dinas Pertanian dapat memperhatikan neraca pangan, dengan akurat yang disertai dengan data potensi produksi setiap bulan sehingga dapat diketahui ketersediaan pangan.
"Lakukan juga upaya seperti gerakan menanam, pengaturan pola tanam, penggunaan bibit-bibit yang tahan terhadap bencana atau hama," tuturnya.
Terakhir, Arinal tegaskan kembali, agar semua terus melaksanakan koordinasi dan sinergi dengan semua pemangku kepentingan. Masing-masing Pemerintah Kabupaten/Kota agar menyelenggarakan rakor TPID.
"Khusus kepada Kabupaten Lampung Timur dan Mesuji yang mulai tahun 2024 ini menjadi Kabupaten Perhitungan inflasi, agar segera melakukan upaya ekstra pengendalian inflasi sehingga tidak memicu kenaikan tingkat inflasi di Provinsi Lampung," tutup Arinal. (*)
Berita Lainnya
-
8000 Ijazah Belum Diambil, Disdikbud Lampung Godok Rencana Diantar Langsung
Selasa, 06 Mei 2025 -
Badan Gizi Nasional: Dapur MBG Tingkatkan Gizi Siswa dan Buka Peluang Kerja di Lampung
Selasa, 06 Mei 2025 -
Pansus Tata Niaga Singkong Ancam Sanksi Tegas Perusahaan Langgar Instruksi Gubernur
Selasa, 06 Mei 2025 -
Gubernur Mirza: Pabrik Singkong Tutup Meminta Waktu untuk Penyesuaian
Selasa, 06 Mei 2025