13.429 Badan Usaha se-Lampung Ikut Paritrana Award Tingkat Provinsi

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menggelar wawancara kandidat Paritrana Award tingkat Provinsi Lampung tahun 2023 di Hotel Golden Tulip Springhill Lampung, Rabu (21/2/2024).
Paritrana Award tingkat Provinsi Lampung ini diikuti oleh 15 kabupaten/kota dan 13.429 badan usaha di seluruh Lampung. Acara dibuka Asisten Administrasi Umum Senen Mustakim, mewakili Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi.
Senen Mustakim mengatakan tujuan dari Paritrana Award ini untuk meningkatkan kepatuhan dan kepedulian pemberi kerja/badan usaha terhadap peraturan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) dan pekerja rentan di sekitar.
Hal ini diharapkan dapat memperluas kebermanfaatan Jamsostek untuk meningkatkan kesejahteraan dan mencegah kemiskinan baru.
"Sehingga melahirkan awareness untuk memenuhi hak jaminan sosial setiap warga negara yang merupakan amanah konstitusi. Hak jaminan sosial adalah hak yang wajib dipenuhi oleh negara melalui pemerintah, pemerintah daerah, pemerintah desa dan stakeholders lain," ujar Senen.
Ia meminta agar pelaksanaan Program Jamsostek di Provinsi Lampung, dapat semakin optimal melalui perlindungan kepada seluruh pekerja.
Untuk diketahui, Paritrana Award adalah apresiasi pemerintah kepada pemerintah daerah, pemerintah desa dan pelaku usaha yang telah mendukung implementasi program Jamsostek untuk mewujudkan Universal Coverage Jamsostek.
Senen menyebut capaian data cakupan kepesertaan Program Jamsostek Provinsi Lampung sampai dengan 31 Desember 2023 sudah mencapai 26,79 persen atau sebesar 731.991 pekerja dari populasi pekerja Provinsi Lampung 2,7 juta pekerja.
"Artinya dengan capaian tersebut Provinsi Lampung masih bisa ditingkatkan agar lebih optimal," katanya.
Menurutnya, wujud komitmen nyata pemerintah hadir guna memastikan pekerja di Provinsi Lampung pada tahun 2023 telah terlindungi Program Jamsostek, dengan mengalokasikan bantuan kepada 14.700 pekerja rentan di Provinsi Lampung.
Jamsostek sendiri di dalam pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan atau sustainable development goals (SDGs) masuk dalam pilar pembangunan sosial dalam tujuan satu yaitu tanpa kemiskinan.
Selain upaya-upaya yang dilakukan pemerintah daerah, perusahaan harus berkontribusi dalam pencapaian SDGs.
"Dengan mendaftarkan karyawan sesuai ketentuan yang berlaku dan melalui program CSR-nya membantu membayarkan iuran kepesertaan bagi pekerja rentan di sekitar perusahaannya, atau pekerja sektor informal yang tidak mampu," katanya.
Ia mengajak kepada para pimpinan daerah kabupaten/kota melalui organisasi perangkat daerah terkait, dapat mendukung dan mengawal bersama agar pelaksanaan Jamsostek di Lampung dapat berjalan maksimal dan manfaatnya benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat.
"Dan kepada para pimpinan perusahaan/badan usaha untuk dapat berpartisipasi dalam mengikutsertakan pekerja di perusahaannya dalam program Jamsostek, termasuk pekerja-pekerja rentan di sekitar lingkungan perusahaannya," katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung, Sulistijo Nisita Wiryawan mengatakan, pelaksanaan Paritrana Award ini diinisiasi oleh Kemenko PMK, Kemendagri, Kemnaker, dan BPJS Ketenagakerjaan yang telah terselenggara sejak tahun 2017.
Ia mengungkapkan bahwa Paritrana Award Tahun 2023 berbeda dengan tahun sebelumnya, karena tahun ini dilakukan penambahan sektor pemerintah desa dan sektor badan usaha.
Sulistijo menjelaskan Paritrana Award bertujuan untuk meningkatkan awareness dan peran aktif pemerintah, baik provinsi, kabupaten/kota dan pemerintah desa dalam meningkatkan coverage perlindungan Jamsostek termasuk melindungi pekerja miskin dan tidak mampu.
"Lalu, meningkatkan kepatuhan dan kepedulian pemberi kerja/badan usaha terhadap peraturan Jamsostek dan pekerja rentan di sekitar serta memperluas kemanfaatan Jamsostek untuk meningkatkan kesejahteraan dan mencegah kemiskinan baru," bebernya.
Sulistijo menyebut kategori untuk tahun 2023 ini meliputi pemerintah kabupaten/kota, pemerintah desa/kelurahan dan usaha kecil mikro.
Kemudian, badan usaha sektor meliputi keuangan, perdagangan dan jasa, pertambangan, manufaktur dan konstruksi, pertanian, peternakan, perkebunan dan perikanan serta pendidikan.
"Pemenang dari masing-masing kategori akan secara otomatis diikutsertakan dalam penilaian secara zonasi, untuk Provinsi Lampung masuk ke Zona Sumatera dan selanjutnya ke tingkat Nasional," katanya.
Sulistijo menyebut Paritrana Award tingkat Provinsi Lampung ini diikuti oleh 15 kabupaten/kota dan 13.429 badan usaha di seluruh Lampung.
"Melalui hasil seleksi administrasi dan kesesuaian kriteria, maka dipilihlah tiga kandidat dengan nilai terbaik masing-masing kategori untuk ikut dalam proses wawancara," ujarnya.
Tim penilai pada wawancara Paritrana Award Provinsi Lampung tahun 2023 ini terdiri dari para akademisi, pakar dan ahli dalam bidang yang berkaitan dengan jaminan sosial ketenagakerjaan. (*)
Berita Lainnya
-
YBIL Gugat PT Bumi Persada Langgeng ke PN Tanjung Karang atas Sengketa Lahan di Kemiling
Selasa, 06 Mei 2025 -
8000 Ijazah Belum Diambil, Disdikbud Lampung Godok Rencana Diantar Langsung
Selasa, 06 Mei 2025 -
Badan Gizi Nasional: Dapur MBG Tingkatkan Gizi Siswa dan Buka Peluang Kerja di Lampung
Selasa, 06 Mei 2025 -
Pansus Tata Niaga Singkong Ancam Sanksi Tegas Perusahaan Langgar Instruksi Gubernur
Selasa, 06 Mei 2025