• Kamis, 28 November 2024

Warga BNS Lambar Sempat Dikejar Harimau, Warga Diminta Waspada

Selasa, 20 Februari 2024 - 15.27 WIB
107

Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Anwar (43) warga Pemangku Way Tuing, Pekon (Desa) Hantatai Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS) mengalami nasib sial, pasalnya saat hendak pulang dari kebun ia bertemu dengan seekor harimau yang sempat mengejar dari belakang.

Beruntung Harimau tersebut hanya sempat bertatapan dengan Anwar dan tak sampai menyerang. Kepala Resort TNBBS Suoh, Sulki mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada beberapa hari yang lalu tepatnya, Sabtu (17/2/2024.

Ia mengatakan, berdasarkan keterangan satgas Pekon peristiwa yang di alami Anwar terjadi ketika ia hendak pulang dari kebun di Talang Rejo, sekitar pukul 15:00 WIB. Saat itu Anwar pulang bersama adiknya menggunakan sepeda motor.

Pada saat perjalanan pulang Anwar dan adiknya beriringan menggunakan sepeda motor, namun karena kondisi jalan mereka akhirnya terpisah jauh. Anwar mendahului adiknya yang masih jauh di belakang Anwar.

"Saat itu Anwar merasa ada yang mengikutinya dan merasa motornya ditumbur. Ia mengira adiknya menumbur menggunakan motor dari belakang namun ketika tengok kanan belakang tidak ada apapun," kata Sulki, Selasa (20/2/2024).

"Tetapi ketika Anwar nengok ke arah sebelah kiri ternyata seekor harimau yang mengikuti Anwar, dari keterangan dia ukuran harimau sebesar ukuran kambing dewasa dan jarak mereka hanya sekitar 1 meter," sambungnya. 

Setelah mengetahui hal tersebut, ia langsung kaget dan motor yang dibawa jatuh bahkan Anwar sempat bertatapan langsung dengan harimau tersebut, karena takut ia langsung berteriak yang membuat harimau tersebut kabur.

Sulki mengatakan titik koordinat lokasi kejadian itu berada di bawah blukar Samsi yakni UTM .X. 416338 Y.9422895. Atas peristiwa itu mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan tidak pergi ke kebun di waktu sore hingga malam hari.

"Masyarakat diminta waspada dan hati-hari ketika berada di kawasan hutan dan area jelajah harimau. Hindari aktivitas di jam harimau aktif jam 3 sore sampai 9 malam dan jangan melakukan aktivitas sendiri," tegasnya.

Ia menyarankan, jika bertemu harimau agar jangan membelakangi dan upayakan harus berhadapan untuk meminimalisir hal-hal buruk terjadi. Ia ingatkan masyarakat tidak memburu, memperdagangkan satwa hutan.

“Sebab pelaku perburuan berisiko mendapatkan sanksi penjara selama 5 tahun dan/atau d enda 100.000.000. Hal itu sudah berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1990 pasal 21 ayat 1 dan 2 (Pidana pasal 40 ayat 4)," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Gunarso warga pemangku Sumber Agung ll, Pekon (Desa) Sumber Agung, Kecamatan Suoh, ditemukan warga meninggal dunia dengan kondisi yang mengenaskan disebuah lahan perkebunan. Diduga ia meninggal karena diserang harimau.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kupastuntas.co peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (8/2/2024), saat itu korban pamit kepada keluarganya untuk pergi ke kebun miliknya yang berada di wilayah setempat pada pukul 09:00.

Namun hingga sore korban tidak kembali ke rumah, karena merasa khawatir pihak keluarga berinisiatif untuk mencari korban di lahan perkebunan yang mereka garap, mereka mencari korban hingga malam hari.

Setelah melakukan pencarian cukup lama keluarga menemukan korban meninggal dunia dengan kondisi yang mengenaskan di semak-semak. Kaki kanan korban sudah tercabik-cabik dan kepala alami luka cabikan.

Melihat kondisi luka yang di alami korban, warga menduga korban menjadi korban terkaman hewan buas jenis harimau ataupun beruang. Namun melihat jejak yang ada diduga kuat korban diserang harimau karena melihat jejak kaki dilokasi.

Peratin (Kepala Desa) Sumber Agung, Joko Purnomo membenarkan, hal tersebut, ia mengatakan peristiwa tersebut memang terjadi pada Kamis (8/2/2024), bahkan ia membenarkan dugaan korban diserang harimau.

"Iya benar, ada jejak kaki (Harimau) dan ada jejak darah yang tercecer di sekitar lokasi sehingga warga menduga kuat korban menjadi korban serangan harimau," kata dia kepada wartawan, Jumat (9/2/2024). (*)

Editor :