Bawaslu Lamsel Tangani 12 Dugaan Pelanggaran Pemilu
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) telah menangani sejumlah 12 temuan dan laporan dugaan pelanggaran pemilu 2024.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan informasi Bawaslu Lamsel, Arif Sulaiman mengatakan, sudah menangani sebanyak 12 dugaan pelanggaran pemilu baik dari temuan Bawaslu maupun laporan masyarakat.
"Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan sudah menangani 12 dugaan pelanggaran pemilu," kata Arif saat dikonfirmasi, Selasa (20/2/2024).
Arif merincikan, dugaan pelanggaran yang ditangani Bawaslu setempat pun beragam, mulai dari pelanggaran kode etik hingga pidana pemilu.
"Aduan dugaan pidana pemilu ada 3 yang ditangani," ujarnya.
Ia melanjutkan, Bawaslu setempat juga telah memproses dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu sebanyak 5 dugaan pelanggaran.
"Lalu, dugaan pelanggaran hukum lainnya terdapat 3 laporan," tuturnya.
Arif menyebutkan, dugaan pelanggaran administrasi sejumlah 1 laporan juga telah ditangani oleh Bawaslu setempat pada pemilu 2024 ini.
"Total ada 12 dugaan pelanggaran yang telah kami tangani," tegas Arif.
Arif menambahkan, terkini Bawaslu setempat kembali menemukan 2 dugaan pelanggaran pidana pemilu dan dipastikan akan diproses.
"Sedang kami tangani, dalam waktu 14 hari kedepan," ujarnya.
Arif menyatakan, tidak akan tebang pilih dan memproses seluruh dugaan pelanggaran pemilu yang dilaporkan oleh masyarakat tanpa terkecuali.
"Kami akan menangani dugaan pelanggaran pemilu dengan profesional, dan berpedoman pada aturan perundang-undangan yang berlaku," pungkas Arif. (*)
Berita Lainnya
-
Cawagub Sutono Ngobrol dan Mancing Bareng Warga di Pemancingan Le Nila Lamsel
Senin, 18 November 2024 -
Meski Diguyur Hujan, Ibu-Ibu di Sidomulyo Lampung Selatan Tetap Semangat Senam Bersama Ardjuno
Senin, 18 November 2024 -
1.260 Surat Himbauan Dikeluarkan Bawaslu Kota Bandar Lampung Cegah Kecurangan Pilkada 2024
Senin, 18 November 2024 -
Korban Perkosaan Diatas Kapal Tujuan Merak Tuntut Keadilan, Polisi Tunggu Hasil Visum
Senin, 18 November 2024