Buntut Ratusan Surat Suara Tercoblos di TPS 19 Way Kandis, Nettylia Syukri Mengaku Tidak Tahu Apa-Apa
Caleg DPRD provinsi Lampung dari partai Demokrat nomer urut 2 Dapil 1 Bandar Lampung, Nettylia Syukri saat penuhi panggilan Bawaslu kota Bandar Lampung. Senin, (19/2/2024). Foto: Yudha/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Calon legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) provinsi Lampung dari partai Demokrat nomer urut 2 daerah pemilihan (Dapil) 1 Bandar Lampung, Nettylia Syukri penuhi panggilan Bawaslu kota Bandar Lampung, Senin, (19/2/2024).
Ia memenuhi panggilan Bawaslu atas peristiwa telah tercoblosnya surat suara pada namanya yang berlokasi di tempat pemungutan suara (TPS) 19 Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang.
Pasca jalani pemeriksaan, Nettylia Syukri sedikit berbicara menjawab pertanyaan-pertanyaan awak media.
"Saya cuma ditanya ibu tau tidak, saya jawab saya tidak tau apa-apa masalah TPS 19," kata Nettylia.
Nettylia mengatakan, dirinya tidak pernah melakukan kampanye khususnya di lokasi TPS 19 Kelurahan Waykandis Kecamatan Tanjung Senang Bandar Lampung.
"Tidak pernah (kampanye di sekitar TPS 19)," bebernya.
Hal itu senada dengan suara yang ia peroleh di TPS 19 Kelurahan Waykandis Kecamatan Tanjung Senang itu.
"Iya saya dapat suara 4, karena tidak pernah kampanye," ujarnya.
Sebelumnya, caleg DPRD Kota Bandar Lampung dari partai PKS Sidik Efendi juga memenuhi panggilan Bawaslu Kota Bandar Lampung, Senin, (19/2/2024).
Saat ditanya awak media, ia mengaku mengenal petugas KPPS TPS 19 Kelurahan Waykandis Kecamatan Tanjung Senang.
"Saya incumbent hampir 5 tahun keliling bersilaturahmi hampir kemana-kemana, kalau ditanya kenal atau tidak ya tahu saya," kata Sidik.
Sidik mengaku dia tidak melakukan perintah apapun kepada petugas KPPS tersebut untuk melakukan pencoblosan surat suara.
"Saya tidak pernah tau siapa yang melakukan tidak tau," jelasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia Gelar Pelatihan SAP 2000, Perkuat Kompetensi Praktis Mahasiswa Teknik Sipil
Senin, 06 April 2026 -
UKM Tari Universitas Teknokrat Indonesia Raih Juara 2 Nasional di Ajang Dance Competition Palembang
Senin, 06 April 2026 -
Kejaksaan Agung Amankan Kajari Karo Buntut Kasus Amsal Sitepu
Senin, 06 April 2026 -
Tembus 3.090 Transaksi, Penggunaan SPKLU di Lampung Melesat pada Idul Fitri 2026
Senin, 06 April 2026








