• Senin, 18 November 2024

Buntut Ratusan Surat Suara Tercoblos di TPS 19 Way Kandis, Nettylia Syukri Mengaku Tidak Tahu Apa-Apa

Senin, 19 Februari 2024 - 12.47 WIB
118

Caleg DPRD provinsi Lampung dari partai Demokrat nomer urut 2 Dapil 1 Bandar Lampung, Nettylia Syukri saat penuhi panggilan Bawaslu kota Bandar Lampung. Senin, (19/2/2024). Foto: Yudha/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Calon legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) provinsi Lampung dari partai Demokrat nomer urut 2 daerah pemilihan (Dapil) 1 Bandar Lampung, Nettylia Syukri penuhi panggilan Bawaslu kota Bandar Lampung, Senin, (19/2/2024).

Ia memenuhi panggilan Bawaslu atas peristiwa telah tercoblosnya surat suara pada namanya yang berlokasi di tempat pemungutan suara (TPS) 19 Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang.

Pasca jalani pemeriksaan, Nettylia Syukri sedikit berbicara menjawab pertanyaan-pertanyaan awak media.

"Saya cuma ditanya ibu tau tidak, saya jawab saya tidak tau apa-apa masalah TPS 19," kata Nettylia.

Nettylia mengatakan, dirinya tidak pernah melakukan kampanye khususnya di lokasi TPS 19 Kelurahan Waykandis Kecamatan Tanjung Senang Bandar Lampung.

"Tidak pernah (kampanye di sekitar TPS 19)," bebernya.

Hal itu senada dengan suara yang ia peroleh di TPS 19 Kelurahan Waykandis Kecamatan Tanjung Senang itu.

"Iya saya dapat suara 4, karena tidak pernah kampanye," ujarnya.

Sebelumnya, caleg DPRD Kota Bandar Lampung dari partai PKS Sidik Efendi juga memenuhi panggilan Bawaslu Kota Bandar Lampung, Senin, (19/2/2024).

Saat ditanya awak media, ia mengaku mengenal petugas KPPS TPS 19 Kelurahan Waykandis Kecamatan Tanjung Senang.

"Saya incumbent hampir 5 tahun keliling bersilaturahmi hampir kemana-kemana, kalau ditanya kenal atau tidak ya tahu saya," kata Sidik.

Sidik mengaku dia tidak melakukan perintah apapun kepada petugas KPPS tersebut untuk melakukan pencoblosan surat suara.

"Saya tidak pernah tau siapa yang melakukan tidak tau," jelasnya. (*)

Editor :