Aniaya ODGJ Hingga Tewas di Bandar Lampung, Kernet Tangki Pertamina Ditangkap Polisi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Unit Reskrim Polsek Kedaton dan Tekab 308 Polresta Bandar Lampung meringkus seorang pria berinisial MYA (21).
Pria yang bekerja sebagai kernet tangki Pertamina itu ditangkap polisi lantaran melakukan penganiayaan terhadap ODGJ hingga tewas.
Dimana, peristiwa itu terjadi di Jalan Teuku Umar, Kedaton, Bandar Lampung pada Rabu (14/2/2024) sekitar pukul 09.30 WIB.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, pelaku merupakan warga Kertapati, OKI, Sumsel.
"Pelaku diringkus di sebuah parkiran SPBU wilayah Sukaraja, Teluk Betung Selatan pada Rabu (14/2/2024) sore," kata Dennis saat dikonfirmasi, Senin (19/2/2024).
Adapun kasus itu terbongkar berawal ketika korban yang tanpa identitas ditemukan oleh warga tewas bersimbah darah.
"Pada 14 Februari itu, warga menemukan pria tewas bersimbah darah di depan ruko di Kedaton," ucapnya.
Akhirnya diketahui, setelah mendapat keterangan saksi-saksi bahwa korban merupakan ODGJ yang sering berada di wilayah tersebut.
"Keterangan warga, korban ini dianiaya oleh pria yang mengendarai mobil tangki Pertamina," imbuhnya.
Berdasarkan informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku.
"Hasil pemeriksaan, pelaku MYA (21) tega menganiaya korban hingga tewas lantaran kesal mobil tangki yang dikendarainya dilempar batu oleh korban hingga kaca depan pecah," jelas.
Pelaku MYA langsung menganiaya korban dengan cara memukul kepala korban menggunakan sebilah besi panjang.
Kini, pelaku berikut barang bukti sebilah besi telah diamankan di Mapolsek Kedaton guna pemeriksaan lebih lanjut. (*)
Berita Lainnya
-
Unila Gelar Sarasehan Bersama Media Massa, Warek Ayi Harap Sinergitas Terus Terjalin
Selasa, 26 November 2024 -
Dosen Universitas Teknokrat Lulud Oktaviani Raih Kesempatan Studi Doktoral di Griffith University
Selasa, 26 November 2024 -
Pemprov Optimistis Target 20 Juta Kunjungan Wisatawan ke Lampung Dapat Tercapai
Selasa, 26 November 2024 -
Rakata Catut Logo Media Partner Kupas Tuntas Tanpa Konfirmasi, Bersiap Layangkan Somasi
Selasa, 26 November 2024