• Sabtu, 27 Juli 2024

51 Kasus DBD Terjadi di Pesibar, Tiga Pasien Meninggal Dunia

Senin, 19 Februari 2024 - 16.31 WIB
38

Ilustrasi

Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mencatat sejak awal tahun 2024 sebanyak 51 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) terjadi di Negeri Para Sai Batin dan Ulama tersebut, tiga diantaranya meninggal dunia.

Plt Kepala Dinkes Pesisir Barat Suryadi mengatakan, jumlah tersebut merupakan data yang dikeluarkan per 16 Februari, puluhan kasus DBD itu tersebar di sejumlah kecamatan yang ada di kabupaten setempat.

Untuk menekan sebaran kasus DBD pihaknya telah melakukan berbagai upaya pencegahan diantaranya dengan melakukan gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3M Plus dan Gerakan 1 Rumah 1 Pemantau Jentik (G1R1J).

"Agar kasus tidak semakin meluas kita terus gencarkan PSN dan G1R1J, kita lakukan upaya tersebut bekerjasama lintas sektor dengan pihak-pihak terkait," kata dia kepada wartawan saat di konfirmasi, Senin (19/2/2024).

Selain itu kata Suryadi, pihaknya juga telah membagikan bubuk abate ke rumah warga kemudian gotong royong membersihkan lingkungan tempat tinggal masing-masing untuk memberantas tempat tinggal nyamuk penyebab DBD tersebut.

"Hal itu penting dilakukan mencegah berkembangnya nyamuk dengue yang telah memakan korban jiwa, terlebih hingga saat ini jumlah kasus DBD terbanyak berada di Kecamatan Pesisir Tengah dari 11 Kecamatan yang ada," kata dia.

Ia menambahkan beberapa wilayah yang terkonfirmasi kasus DBD telah dilakukan fogging dengan radius 100 Meter, baik depan belakang kiri kanan dari rumah yang terdapat jentik nyamuk, sehingga penyebarannya bisa ditekan.

"Kenapa harus radius 100 meter, karena  jarak terbang nyamuk dengue 100 meter dan waktu foggingnya pun disesuaikan dengan waktu nyamuk dengue aktif yakni aktifitas nyamuk tertinggi pada pukul 06.00-09.00," jelasnya.

Selain di jam tersebut fogging dilakukan di jam 15.00-17.00 WIB waktu tersebut berdasarkan jam nyamuk dengue aktif. Sehingga proses fogging yang dilakukan tepat sasaran untuk memberantas koloni nyamuk yang berkeliaran.

Pihaknya juga telah membuat Surat Edaran (SE) ditujukan ke Camat, Puskesmas dan Rumah Sakit tentang kesiapsiagaan mengantisipasi peningkatan kasus DBD di Pesisir Barat. Langkah antisipasi harus dilakukan dari tingkat bawah.

"Isi surat edaran itu memerintahkan Camat dan Peratin (Kepala Desa) agar menggerakkan masyarakat melakukan pencegahan perkembangan jentik nyamuk dengan 3M plus, sehingga semua bergerak dari bawah," jelasnya.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu menjaga kebersihan lingkungan dan menguras, menutup tempat penampungan air dan mendaur ulang barang bekas untuk mencegah berkembangnya jentik nyamuk," pungkasnya. (*)