Waduh! Daftar Hadir Pemilih Dan Perolehan Suara di TPS 24 Kedaton Bandar Lampung Berbeda

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Terjadi perbedaan antara jumlah hadir pemilih dengan perolehan suara di tempat pemungutan suara (TPS) 24 Kelurahan Surabaya, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kupastuntas.co, perbedaan suara itu terjadi baik tingkat calon DPR RI, kemudian calon DPRD Provinsi serta calon DPRD kota Bandar Lampung.
Daftar hadir pemilih ke TPS 24 Surabaya sebanyak 246 orang, sedangkan total perolehan suara DPR RI mencapai 476 suara terjadi selisih 230 suara.
Kemudian, pada TPS itu juga daftar hadir pemilih sebanyak 246 orang, sedangkan total perolehan suara DPRD Provinsi mencapai 400 suara sehingga terjadi selisih 154 suara.
Masih di TPS yang sama, dengan daftar hadir 246 orang pemilih sedangkan perolehan suara calon legislatif (caleg) mencapai 326 suara, dan perolehan suara partai mencapai 445 suara.
Saat dimintai keterangan, Ketua Bawaslu kota Bandar Lampung, Apriliwanda mengatakan, pihaknya segera melakukan penelusuran.
"Ini akan kami telusuri terlebih dahulu," kata Apriliwanda saat dimintai keterangan, Minggu, (18/2/2024).
Kemudian Koordinator Divisi Hukum Bawaslu kota Bandar Lampung, Hassanudin Alam mengatakan, pihaknya akan mempelajari hal itu terlebih dahulu.
"Kita pelajari dan tindak lanjuti kepastian informasinya," kata Hassanudin.
Senada, Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas, Muhammad Muhyi mengatakan, pihaknya belum menerima informasi tersebut, namun akan segera dintiak lanjuti.
"Belum dapat info, tetapi nanti ditindak lanjuti," kata Muhyi. (*)
Berita Lainnya
-
8000 Ijazah Belum Diambil, Disdikbud Lampung Godok Rencana Diantar Langsung
Selasa, 06 Mei 2025 -
Badan Gizi Nasional: Dapur MBG Tingkatkan Gizi Siswa dan Buka Peluang Kerja di Lampung
Selasa, 06 Mei 2025 -
Kampanye PSU Pilkada Pesawaran Mulai Besok, Bawaslu Wanti-wanti Paslon Soal Politik Uang
Selasa, 06 Mei 2025 -
Pansus Tata Niaga Singkong Ancam Sanksi Tegas Perusahaan Langgar Instruksi Gubernur
Selasa, 06 Mei 2025