Waduh! Daftar Hadir Pemilih Dan Perolehan Suara di TPS 24 Kedaton Bandar Lampung Berbeda
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Terjadi perbedaan antara jumlah hadir pemilih dengan perolehan suara di tempat pemungutan suara (TPS) 24 Kelurahan Surabaya, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kupastuntas.co, perbedaan suara itu terjadi baik tingkat calon DPR RI, kemudian calon DPRD Provinsi serta calon DPRD kota Bandar Lampung.
Daftar hadir pemilih ke TPS 24 Surabaya sebanyak 246 orang, sedangkan total perolehan suara DPR RI mencapai 476 suara terjadi selisih 230 suara.
Kemudian, pada TPS itu juga daftar hadir pemilih sebanyak 246 orang, sedangkan total perolehan suara DPRD Provinsi mencapai 400 suara sehingga terjadi selisih 154 suara.
Masih di TPS yang sama, dengan daftar hadir 246 orang pemilih sedangkan perolehan suara calon legislatif (caleg) mencapai 326 suara, dan perolehan suara partai mencapai 445 suara.
Saat dimintai keterangan, Ketua Bawaslu kota Bandar Lampung, Apriliwanda mengatakan, pihaknya segera melakukan penelusuran.
"Ini akan kami telusuri terlebih dahulu," kata Apriliwanda saat dimintai keterangan, Minggu, (18/2/2024).
Kemudian Koordinator Divisi Hukum Bawaslu kota Bandar Lampung, Hassanudin Alam mengatakan, pihaknya akan mempelajari hal itu terlebih dahulu.
"Kita pelajari dan tindak lanjuti kepastian informasinya," kata Hassanudin.
Senada, Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas, Muhammad Muhyi mengatakan, pihaknya belum menerima informasi tersebut, namun akan segera dintiak lanjuti.
"Belum dapat info, tetapi nanti ditindak lanjuti," kata Muhyi. (*)
Berita Lainnya
-
Menyamakan Persepsi dan Mewujudkan Pembelajaran Bahasa Indonesia yang Relevan dan Interaktif, Oleh Risky Robbyyansah
Senin, 18 November 2024 -
Dishub Bandar Lampung Ajukan Rp 600 Juta untuk Perbaikan Marka Jalan di 2025
Senin, 18 November 2024 -
Pemprov Lampung Pastikan Buffer Stok Aman Untuk Hadapi Bencana Alam
Senin, 18 November 2024 -
Sukses! Collaboration Concert Hardman Music Course Digelar dengan Pasokan Listrik PLN yang Andal
Senin, 18 November 2024