Dianggarkan 9 Miliar Lebih, Gaji KPPS dan Linmas di Lambar Cair Besok
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Lampung Barat menyebut jika pembayaran gaji petugas Kelompok Penyelenggara
Pemungutan Suara (KPPS) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Tempat Pemungutan
Suara (TPS) dilakukan besok.
Sekretaris KPU Lampung Barat Redy Kennedy mengatakan bahwa
pihaknya telah melakukan proses kelengkapan administrasi terhadap para petugas
KPPS dan Linmas di 982 TPS yang ada di 15 Kecamatan.
"Beberapa hari ini kami memproses untuk administrasinya,
semoga tidak ada kendala gaji KPPS dan Linmas tersebut bisa dibayarkan besok,"
kata dia kepada wartawan, saat di konfirmasi, Minggu (18/2/2024).
Ia menjelaskan pihaknya menyiapkan 9 miliar lebih untuk gaji 6.874
KPPS dan 1.964 personel Linmas. Pembayaran gaji KPPS dan Linmas segera
diproses, baik secara tunai maupun melalui rekening masing-masing KPPS dan
Linmas.
"Bagi yang memiliki rekening baik KPPS maupun Linmas
akan dibayar langsung secara transfer, sementara yang tidak punya rekening akan
dibayar tunai melalui PPS dan kami mewanti-wanti jangan ada pemotongan,"
tegasnya.
Redy menjelaskan, anggaran 9 miliar lebih yang disiapkan
tersebut rinciannya untuk pembayaran gaji ketua KPPS berjumlah 982 orang
masing-masing 1.200.000 atau total gaji ketua KPPS 1,1 miliar lebih.
Kemudian anggota KPPS yang berjumlah masing-masing 6 orang
anggota KPPS di 982 TPS masing-masing akan menerima gaji sebesar 1.100.000 atau
total untuk gaji anggota KPPS sebesar 6,4 miliar lebih.
"Kemudian untuk personel Linmas, gaji yang disiapkan
sebesar 1,3 miliar untuk honor personel Linmas ini berjumlah 1.964 orang yang
tersebar di 982 TPS atau masing-masing TPS berjumlah dua orang Linmas,"
jelasnya.
Selain gaji KPPS dan Linmas, sebelumnya Komisi Pemilihan Umum
(KPU) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) mengalokasikan anggaran sebesar 3,8
miliar operasional Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Hal tersebut disampaikan Sekretaris KPU Lampung Barat Redy
Kennedy, ia mengatakan alokasi anggaran tersebut digunakan untuk sejumlah
keperluan saat pemungutan suara mulai dari uang makan serta fasilitas penunjang
lainnya.
"Jadi masing-masing TPS akan mendapatkan alokasi dana
sebesar kurang lebih 4,3 juta lebih per TPS, anggaran itu akan digunakan untuk
biaya makan, sewa tarup atau tenda, sewa printer, ATK serta kebutuhan
lain," kata dia, Rabu (7/2/2024).
Ia menjelaskan besaran alokasi masing-masing anggaran yakni untuk
uang makan sebesar 40 ribu per orang yang diperuntukkan untuk sembilan orang
terdiri dari tujuh anggota KPPS dan dua anggota Linmas, total 864 ribu dua
hari.
Kemudian anggaran untuk sewa tarup dan fasilitas TPS lainnya
sebesar 2 juta, kemudian biaya sewa scanner ataupun biaya fotocopy C hasil 500
ribu di potong pajak 20 ribu, kemudian 1 juta untuk operasional lainnya.
"Khusus untuk pengguna Sirekap nantinya ada bantuan
pulsa untuk dua orang masing-masing sebesar 50 ribu sudah termasuk didalamnya,
sehingga total operasional tiap TPS sebesar kurang lebih 4,3 juta lebih,"
pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Bawaslu Lambar Minta Warga Jangan Takut Laporkan Pelanggaran Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada
Kamis, 28 November 2024 -
Parosil-Hasnurin Menang Telak di Pilbup Lampung Barat 2024 Versi BPSN PDI-P
Kamis, 28 November 2024 -
Warga Temukan Surat Suara Tercoblos di TPS 02 Tugu Ratu Lampung Barat
Rabu, 27 November 2024 -
Pastikan Pilkada Lancar dan Aman, Tim Desk Pilkada Lampung Barat Tinjau TPS
Rabu, 27 November 2024