Ratusan Surat Suara Telah Tercoblos, Pemungutan Suara Ulang di TPS Way Kandis Digelar 18 Februari 2024

Sekretaris KPU Bandar Lampung Amrozie. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pasca ditemukannya ratusan surat suara yang telah tercoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 19 Way Kandis dan TPS 31 Kedaton, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Minggu 18 Februari 2024.
Sekretaris KPU Bandar Lampung Amrozie mengatakan, setelah menerima surat rekomendasi dari Bandan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan pihaknya akan segera melakukan PSU di dua TPS.
"Kami sudah menerima surat rekomendasi Bawaslu dan kami sedang menyiapkan logistiknya, kemudian PSU akan dilakukan pada Minggu 18 Februari 2024," kata Amrozie, saat dimintai keterangan Jumat (16/02/24).
Terhusus untuk TPS 19 Way Kandis Amrozie menerangkan, pihaknya akan mengganti seluruh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas pada 14 Februari kemarin.
Hal tersebut guna mengantisipasi terjadinya hal serupa, ia juga menambahkan, untuk TPS 31 Kedaton pihaknya tidak melakukan tindakan penggantian, hanya saja akan menerapkan peraturan tugas KPPS.
Untuk diketahui, PSU tersebut dilakukan sebab pada pemilu 14 Februari 2024 kemarin, di TPS 19 Way Kandis ditemukan 100 surat suara yang telah tercoblos.
Kemudian PSU pada TPS 31 Kedaton disebabkan adanya 17 pemilih luar daerah yang ikut mencoblos namun tidak masuk dalam daftar pemilih tambahan (DPTb).
Untuk diketahui pula Kamis 15 Februari 2024, Bawaslu Kota Bandar Lampung telah memeriksa sebanyak 7 saksi soal surat suara yang telah tercoblos di TPS 19 Way Kandis.
Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung Apriliwanda mengatakan, yang telah dimintai keterangan oleh pihaknya adalah 7 orang Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) serta 2 orang Linmas.
Atas pemeriksaan itu kata April, ada dugaan tindak pidana pemilu dan dugaan adanya keterlibatan petugas dan saat ini pihaknya masih mengumpulkan tambahan alat-alat bukti.
Pihaknya juga akan meminta keterangan dari pihak KPU Kota Bandar Lampung serta akan melakukan pemanggilan caleg Nettylia Syukri serta Sidik Efendi.
"TPS 19 ini kita akan memanggil KPU kemudian PPK terkait dengan distribusi logistiknya. Kita panggil juga (calegnya)," bebernya.
Ketika pemeriksaan telah selesai dilakukan kata dia, dan unsur telah terpenuhi maka akan diregistrasi untuk dilimpahkan kepada Gabungan Sentra Penegakan Hukum Terpadu.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tempat pemungutan suara (TPS) nomer 19 Kelurahan Way Kandis Kecamatan Tanjung Senang Abu Salim mengatakan bahwa surat suara yang telah tercoblos jumlahnya ratusan.
Ia mengatakan, pihaknya menemukan surat suara tercoblos caleg DPRD Provinsi Lampung atas nama Netty Syukri dari partai Demokrat nomer urut 2 sebanyak 133 lembar surat suara.
Kemudian lanjutnya, surat suara caleg DPRD Kota Bandar Lampung atas nama Sidik Efendi nomer urut 1 dari partai PKS jumlah 100 lembar surat suara. (*)
Berita Lainnya
-
Rekor MURI, 565 Perenang Kibarkan Merah Putih di Laut Mutun Pesawaran
Sabtu, 16 Agustus 2025 -
PBB di Kota Bandar Lampung Gratis, Ini Syaratnya
Sabtu, 16 Agustus 2025 -
Ratusan Anak Ikuti Lomba Mewarnai Indomaret–Dancow Fortigro di Lampung
Sabtu, 16 Agustus 2025 -
PELINDO Regional 2 Panjang Salurkan 3 Unit Hand Tractor untuk Dukung Pertanian di Pesawaran
Sabtu, 16 Agustus 2025