Terjaring Patroli, 2 Remaja di Bandar Lampung Bawa Sajam Diamankan Polisi

Polisi saat menggeledah 2 remaja dan mendapati sajam jenis badik. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - 2 remaja di Bandar Lampung
terjaring patroli polisi lantaran kedapatan membawa senjata tajam jenis badik
pada Kamis (15/2/2024) subuh.
Keduanya yakni AD (18) dan EW (19) diamankan oleh patroli
gabungan Polresta Bandar Lampung di Jalan Teuku Umar atau tepatnya depan Kantor
PJKA, Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung.
Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung, Kompol Sugeng Sumanto
mengatakan kedua remaja itu merupakan warga Kedaton Bandar Lampung.
Ia menjelaskan keduanya diamankan saat tim gabungan sedang
melakukan patroli usai proses pemungutan suara Pemilu 2024.
"Saat patroli, kita mencurigai dua orang remaja, terus
kita hentikan motornya," ujarnya.
Saat dihentikan, polisi pun melakukan pemeriksaan dan
ditemukan sebilah sajam jenis badik.
"Polisi menemukan sajam diselipkan di pinggang remaja AD
(18)," ucapnya.
Kini, kedua remaja berikut barang bukti telah diamankan di
Mapolresta Bandar Lampung guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Mereka telah diserahkan ke piket Satreskrim Polresta
Bandar Lampung guna pengusutan lebih lanjut," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Buron 8 Tahun, DPO Kasus Tanah di Bandar Lampung Ditangkap di Lamsel
Kamis, 31 Juli 2025 -
Kejari Lampung Tengah Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI 2022, Negara Rugi Rp 1,1 Miliar
Senin, 28 Juli 2025 -
Anggota TNI Penembak 3 Polisi di Way Kanan Lampung Dituntut Hukuman Mati
Senin, 21 Juli 2025 -
Dokter Ahli Forensik Ungkap Jenis Luka Tembakan yang Tewaskan Tiga Polisi di Way Kanan
Selasa, 08 Juli 2025