Terjaring Patroli, 2 Remaja di Bandar Lampung Bawa Sajam Diamankan Polisi
Polisi saat menggeledah 2 remaja dan mendapati sajam jenis badik. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - 2 remaja di Bandar Lampung
terjaring patroli polisi lantaran kedapatan membawa senjata tajam jenis badik
pada Kamis (15/2/2024) subuh.
Keduanya yakni AD (18) dan EW (19) diamankan oleh patroli
gabungan Polresta Bandar Lampung di Jalan Teuku Umar atau tepatnya depan Kantor
PJKA, Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung.
Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung, Kompol Sugeng Sumanto
mengatakan kedua remaja itu merupakan warga Kedaton Bandar Lampung.
Ia menjelaskan keduanya diamankan saat tim gabungan sedang
melakukan patroli usai proses pemungutan suara Pemilu 2024.
"Saat patroli, kita mencurigai dua orang remaja, terus
kita hentikan motornya," ujarnya.
Saat dihentikan, polisi pun melakukan pemeriksaan dan
ditemukan sebilah sajam jenis badik.
"Polisi menemukan sajam diselipkan di pinggang remaja AD
(18)," ucapnya.
Kini, kedua remaja berikut barang bukti telah diamankan di
Mapolresta Bandar Lampung guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Mereka telah diserahkan ke piket Satreskrim Polresta
Bandar Lampung guna pengusutan lebih lanjut," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Operasi Senyap KPK di Akhir Tahun, OTT Beruntun Ungkap Dugaan Korupsi di Sejumlah Daerah
Jumat, 19 Desember 2025 -
KPK Sita Dokumen dari Rumah Dinas dan Kantor Bupati serta Kantor Dinas Bina Marga Lampung Tengah
Rabu, 17 Desember 2025 -
Dugaan Penimbunan Solar, Fortuner Bertangki Modifikasi Diamankan Polisi
Selasa, 16 Desember 2025 -
Dorong Koper Biru, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Tiba di Gedung KPK
Rabu, 10 Desember 2025









