Terjaring Patroli, 2 Remaja di Bandar Lampung Bawa Sajam Diamankan Polisi
Polisi saat menggeledah 2 remaja dan mendapati sajam jenis badik. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - 2 remaja di Bandar Lampung
terjaring patroli polisi lantaran kedapatan membawa senjata tajam jenis badik
pada Kamis (15/2/2024) subuh.
Keduanya yakni AD (18) dan EW (19) diamankan oleh patroli
gabungan Polresta Bandar Lampung di Jalan Teuku Umar atau tepatnya depan Kantor
PJKA, Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung.
Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung, Kompol Sugeng Sumanto
mengatakan kedua remaja itu merupakan warga Kedaton Bandar Lampung.
Ia menjelaskan keduanya diamankan saat tim gabungan sedang
melakukan patroli usai proses pemungutan suara Pemilu 2024.
"Saat patroli, kita mencurigai dua orang remaja, terus
kita hentikan motornya," ujarnya.
Saat dihentikan, polisi pun melakukan pemeriksaan dan
ditemukan sebilah sajam jenis badik.
"Polisi menemukan sajam diselipkan di pinggang remaja AD
(18)," ucapnya.
Kini, kedua remaja berikut barang bukti telah diamankan di
Mapolresta Bandar Lampung guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Mereka telah diserahkan ke piket Satreskrim Polresta
Bandar Lampung guna pengusutan lebih lanjut," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Diamankan Bersama 26 Orang
Jumat, 13 Maret 2026 -
Terancam Hukuman Mati, Kurir Narkoba 60 Kilogram Asal Aceh Jalani Sidang Perdana di PN Tanjungkarang
Senin, 01 April 2024 -
Simpan Tembakau Sinte di Celana Dalam, Tiga Remaja di Bandar Lampung Diangkut Polisi
Senin, 01 April 2024 -
Pelaku Otak Pemerkosaan dan Penyekapan Siswi SMP di Lampura Ditangkap di Jateng
Senin, 01 April 2024








