• Selasa, 26 November 2024

Terjaring Patroli, 2 Remaja di Bandar Lampung Bawa Sajam Diamankan Polisi

Kamis, 15 Februari 2024 - 13.30 WIB
103

Polisi saat menggeledah 2 remaja dan mendapati sajam jenis badik. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - 2 remaja di Bandar Lampung terjaring patroli polisi lantaran kedapatan membawa senjata tajam jenis badik pada Kamis (15/2/2024) subuh.

Keduanya yakni AD (18) dan EW (19) diamankan oleh patroli gabungan Polresta Bandar Lampung di Jalan Teuku Umar atau tepatnya depan Kantor PJKA, Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung.

Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung, Kompol Sugeng Sumanto mengatakan kedua remaja itu merupakan warga Kedaton Bandar Lampung.

Ia menjelaskan keduanya diamankan saat tim gabungan sedang melakukan patroli usai proses pemungutan suara Pemilu 2024.

"Saat patroli, kita mencurigai dua orang remaja, terus kita hentikan motornya," ujarnya.

Saat dihentikan, polisi pun melakukan pemeriksaan dan ditemukan sebilah sajam jenis badik.

"Polisi menemukan sajam diselipkan di pinggang remaja AD (18)," ucapnya.

Kini, kedua remaja berikut barang bukti telah diamankan di Mapolresta Bandar Lampung guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Mereka telah diserahkan ke piket Satreskrim Polresta Bandar Lampung guna pengusutan lebih lanjut," pungkasnya. (*)