Pengamat Politik Sebut Selisih Quick Count dan Real Count Pasti Terjadi

Pengamat Politik Universitas Muhammadiyah, Candrawansah. Foto: Dok/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Lampung, Candrawansyah menyebutkan, bahwa pasti akan ada selisih antara quick count dan real count.
"Quick count itu hitungan lembaga survei terhadap hasil pemilihan dan biasanya lembaga ini hanya mengambil sampel dari tiap TPS atau malah hanya beberapa orang setiap Kabupaten, bukan mewakili real count oleh KPU sebagai acuan hasil Pemilu," kata Cadrawansyah, Kamis, (15/2/2024).
Ia mengatakan, selisih itu juga disampaikan biasanya oleh lembaga survei dengan persentase toleransi kesalahan. Terkadang juga ada yang sampai 4 hingga 5 persen toleransi kesalahannya.
"Quick count tidak bisa dijadikan acuan," ujarnya.
Oleh karena itu lanjut dia, quick count itu hanya sebagai gambaran secara umum saja, bukan sebagai patokan secara resmi.
"Tetapi quick count juga bisa dinilai dari berapa sampel yang diambil untuk mengukur apakah lembaga survei tersebut bisa sebagai gambaran," tuturnya.
"Hasil suara bisa di klaim setelah Pleno KPU. Hasil perolehan suara nanti baru bisa sebagai informasi resmi setelah KPU secara berjenjang telah melakukan pleno," tambahnya.
Candra mengatakan, KPU telah melakukan rekapitulasi suara pada periode waktu 15 Februari hingga 20 Maret 2024, dari PPK sampai dengan KPU RI.
"Jadi dapat disimpulkan, hasil quick count bukan merupakan hasil resmi. Hasil sah perhitungan suara akan diumumkan setelah penghitungan, yakni paling lambat tanggal 20 Maret 2024," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Berkas Lengkap, Eks Bupati Lamtim Dawam Rahardjo Segera Diadili Terkait Korupsi Gerbang Rumdis
Sabtu, 16 Agustus 2025 -
PELINDO Regional 2 Panjang Salurkan 3 Unit Hand Tractor untuk Dukung Pertanian di Pesawaran
Jumat, 15 Agustus 2025 -
UIN RIL Jalin Kerja Sama dengan Kanwil Ditjen PAS Lampung
Jumat, 15 Agustus 2025 -
Hadapi Bhayangkara Presisi Lampung FC, Coach PSM Makassar Tak Mau Jumawa
Jumat, 15 Agustus 2025