• Kamis, 22 Mei 2025

Pemprov Lampung Kembali Beri Bantuan Ratusan Sapi dan Kambing ke Kelompok Ternak

Kamis, 15 Februari 2024 - 19.33 WIB
278

Ilustrasi

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan kembali memberikan bantuan ternak berupa kambing dan sapi kepada kelompok yang dinyatakan memenuhi syarat.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, Lili Mawarti mengatakan, jika bantuan ternak berupa sapi dan kambing tersebut akan diberikan kepada 55 kelompok penerima.

"Pada tahun ini Pemprov Lampung akan kembali memberikan bantuan ternak kepada kelompok penerima. Bantuan tersebut akan disalurkan kepada 22 kelompok untuk ternak sapi dan 33 kelompok untuk ternak kambing," kata Lili saat dimintai keterangan, Kamis (15/2/2024).

Lili menjelaskan jika setiap kelompoknya akan mendapatkan 10 ekor sapi (220). Sedangkan untuk kambing masing-masing kelompok akan menerima 20 ekor (660).

"Namun kelompok penerima bantuan ini benar-benar harus memenuhi syarat dan kriteria. Selain itu, nanti dari dinas juga akan melakukan seleksi dengan mendatangi kelompok secara langsung," paparnya.

Menurut nya, kelompok yang ingin mendapatkan bantuan tersebut maka harus mengajukan proposal dan setelah itu akan dilakukan verifikasi Calon Penerima Calon Lokasi (CPCL).

"kita lihat proposal yang masuk, kita lakukan verifikasi CPCL dulu di kabupaten, apakah kelompok ini layak untuk mendapat bantuan," terangnya.

Ia mengungkapkan jika dalam melakukan verifikasi maka pihaknya akan bekerjasama dengan Dinas Peternakan kabupaten/kota.

"Teman-teman dari kabupaten nanti yang akan merekomendasikan hasil verifikasi nya. Setelah itu baru provinsi turun. Selanjutnya penetapan SK calon penerima kelompok," kata dia.

Ia juga mengatakan jika kelompok yang menerima bantuan tersebut tidak boleh memperjualbelikan ternak yang sudah diberikan.

"Ternak yang diberikan tidak boleh dipindahkan, dialihkan, atau dijual. Kelompok harus melaporkan perkembangan ternak agar tetap kita pantau dan bina melalui petugas kabupaten/kota," tutupnya. (*)