• Sabtu, 27 Juli 2024

Caleg DPRD Provinsi Lampung Munir Temukan Suaranya Dinolkan dan Digeser ke Caleg Lain Bernama Maksum Asror

Kamis, 15 Februari 2024 - 14.46 WIB
402

Munir Abdul Haris saat mengkonfrontasi petugas KPPS soal suaranya yang dinolkan dan diberikan ke caleg lain. Foto: Kolase Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Lampung nomor urut 4 Dapil Lampung 7 Partai Kebangkitan Bangsa, Munir Abdul Haris merasa dicurangi dalam pemilihan umum (Pemilu) Rabu 14 Februari 2024 kemarin.

Indikasi kecurangan tersebut ditemukannya di TPS 19 Desa Sendang Asih, Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah. Dimana perolehan suaranya tertulis nol pada salinan form C1, padahal di TPS tersebut ia mendapat 39 suara.

“Pagi hari ini di TPS 19 Desa Sendang Asih, saya caleg nomor urut 4 seharunya mendapat suara 39 tetapi ditulis nol pada formulir C1 dan dipindah ke caleg nomor urut 3,” ujar dia dalam rekaman video yang diterima Kupastuntas.co, Kamis (15/2/2024).

Munir menduga adanya kesengajaan oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bahkan ia mengancam akan menempuh jalur hukum.

“Di sini (pencatatan) benar, ditulis di sini (formulir C1) tidak benar, kecurangannya disitu. Siapa ini yang sengaja, saya pidanakan lho. Kalo gak sengaja itu tidak masuk akal. 39 itu banyak,” tandasnya.

Bahkan Munir mengatakan hal tersebut bukan hanya terjadi di TPS 19, kejadian serupa juga terjadi pada TPS 4 Desa Sendangmulyo yang seharusnya Caleg nomor urut 4 Munir Abdul Haris mendapatkan suara 73 menjadi xxx alias nol dan pindah ke nomor urut 3 atas nama Maksum Asror.

“Ini kita duga terstruktur, sistematis, dan massif. Kalau ini terjadi di 4.071 TPS habis kita pak,” keluh Munir.

Ia mengaku, kejadian tersebut langsung dilaporkan kepada pihak Bawaslu kabupaten setempat.

“Sebab kejadian ini sudah masuk ranah pidana dan pelanggaran dalam pemilihan umum serta sudah sangat merugikan dan menciderai demokrasi. Saya minta pleno PPK se-Kabupaten Lampung Tengah harus dibuka lagi C1 plano nya dan dibaca ulang untuk di cocokkan C1 hasil salinannya agar modus memindah suara tidak terjadi lagi,” pungkasnya.

Sementara salah seorang petugas KPPS di TPS 19 berdalih bahwa dirinya salah dalam pencatatan. “Salah penempatan kolom. Saya tidak sengaja,” ucapnya. (*)